Kebijakan pemerintah dalam sektor kesehatan belum mempunyai semangat yang sama, seharusnya kebijakan yang dapat diambil adalah memberikan fasilitas dan layanan yang gratis pada sektor kesehatan, jika saat ini defisit ditutupi oleh Cukai Rokok dan APBN, alangkah lebih baik jika APBN yang memberikan subsidi kepada Daerah untuk menambah anggarannya dalam memberikan fasilitas dan layanan kesehatan gratis. Strategi yang dapat dilakukan adalah berdasarkan kemampuan daerah masing-masing sehingga Pemerintah Pusat dapat mensubsidi daerah tersebut, karena data real masyarakat dan ekonomi dari demografis yaitu berada di daerah.
Logikanya adalah jika seseorang sakit, semampu apapun ia akan berbalik keadaannya, sebab akan membayar berapapun yang ditagihkan oleh pihak rumah sakit, karena hidup adalah segalanya. Sangat sederhana, jadi wajar saja jika BPJS Kesehatan defisit setiap tahun, bukankah memang hal tersebut yang harus dikerjakan oleh lembaga penjamin kesehatan masyarakat!
Alangkah mulianya kebijakan tersebut jika layanan dan fasilitas kesehatan gratis untuk semua warga dan semua kalangan, walaupun memang konstitusi telah mengamanatkan jaminan sosial adalah tanggung jawab negara. Dan jika fasilitas dan layanan di gratiskan, tugas pemerintah hanyalah memastikan masyarakat dilayanani dengan semestinya, pengawasan kepada rumah sakit dan memberikan sanksi yang tegas jika rumah sakit tidak melayani dengan semestinya. Sehingga keresahan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dapat terobati lahir dan batin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H