GENERASI MILENIAL ADALAH SYARAT KEMAJUAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pada laman website Bank Indonesia (BI) dilansir bahwa "Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, pada Kamis, 14 Agustus 2014 di Jakarta secara resmi mencanangkan "Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai -Less Cash Society-(LCS) terhadap melakukan transaksi atas kegiatan ekonomi."Â
BI ingin mendorong masyarakat untuk menggunakan non tunai, bukan hanya uang elektronik termasuk debit, kredit membuat transaksi lebih efisien, aman, praktis, bisa dibawa kemana-mana, penyimpanan lebih mudah dan tidak gampang kotor. Keseriusan tersebut telah menjadi kebijakan BI yaitu terdapat pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 tanggal 8 April 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
GNNT sudah dimulai dengan sangat intensif. moda transportasi seperti kereta Commuter Line Jabodetabek dan Bus TransJakarta hanya melayani transaksi non tunai bagi penumpangnya. Selain moda transportasi, swalayan, supermarket, pom bensin, jalan tol dan beberapa arena hiburan di Jakarta juga lebih memilih untuk menggalakkan transaksi non tunai.
Apa yang ditawarkan Kebijakan Bank Indonesia kepada masyarakat atas GNNT sehingga masyarakat sebagai konsumen dapat mendukung kebijakan tersebut? Â Ya, tentu saja terhadap suatu bentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang ditujukan kepada masyarakat untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman (keeping), transfer, menabung maupun pinjaman dan asuransi.Â
Hal ini dilakukan tidak saja menyediakan produk dengan cara yang sesuai tapi dikombinasikan dengan berbagai aspek. Oleh sebab itu dalam rangka mendukung keuangan inklusif, diperlukan perluasan akses kepada masyarakat untuk memperoleh layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan, dengan meningkatkan penggunaan uang elektronik sebagai salah satu instrumen dalam layanan keuangan digital, sehingga untuk mendukung pertumbuhan industri uang elektronik yang sehat perlu adanya peningkatan keamanan teknologi dan efisiensi penyelenggaraan uang elektronik.
Kehadiran generasi milenial merupakan syarat yang harus dilibatkan dalam perkembangan teknologi transaksi non tunai, karena kehadiran alat pembayaran non tunai bagi perekonomian nasional juga memberi manfaat terhadap peningkatan efisiensi dan produktifitas keuangan yang mendorong aktifitas sektor riil dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Apabila peningkatan kredibiitas bank sentral dapat disokong oleh neraca keuangan yang sehat dan cadangan devisa yang memadai, kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat dalam menggunakan uang yang lebih bijak dan efektif.
Keberadaan generasi milenial merupakan sumber daya yang berbeda dari generasi sebelumnya seperti halnya perilaku, inovasi dan kreatifitas generasi milenial ini menjadi modal yang sangat berharga dalam pemerintah memetakan kebiijakannya, pun perilaku konsumtif dan mobilitas generasi milenial menjadi parameter utama sebagai kemajuan teknologi transaksi baik barang maupun jasa.
Menuju Less Cash Society
Secara tidak langsung generasi milenial menjadi poros pelaku usaha maupun pemerintah sekalipun, untuk mengetahui keberadaannya sebagai pengkritik teknologi informasi dengan berbagai kemudahan yang membangkitkan semangat teknologi semakin maju dengan pesat. Akan tetapi ada banyak tantangan yang telah menunggu dengan semua resikonya, setidaknya ada tantangan yang harus dihadapi untuk terus meningkatkan kualitas generasi milenial dalam transaksi non-tunai yaitu :
- Perilaku masyarakat yang masih lebih mempercayai uang tunai
- Kurangnya pemahaman masyarakat tentang keberadaan instrument non tunai
- Interkoneksi yang masih terbatas
- Infrastruktur yang belum merata dan belum terstandarisasi
- Model bisnis yang berkesinambungan
- Ekosistem yang belum terbentuk secara komprehensif
- Kordinasi diantara regulator dan pelaku bisnis
- Persaingan industri domestik versus global.
Perilaku Konsumen Dalam Transaksi Non Tunai