Mohon tunggu...
Fery Irawan
Fery Irawan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Buka Pikiran, Buka Mata, Buka Telinga, Buka Hati, Buka Mulut, dan Bertindak...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Polisi Tidur yang Tak Sesuai Aturan Dapat Membahayakan

30 Maret 2017   10:47 Diperbarui: 30 Maret 2017   19:00 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pixabay (Free Usage)

Menurut surat keputusan menteri perhubungan di pasal ke-4, 'Polisi Tidur' dapat diletakkan di area pemukiman (tapi bukan berarti setiap rumah punya 'Polisi Tidur' sendiri alias 'Polisi Tidur' dibuat sepanjang jalan), jalan lokal yang memiliki kelas jalan III C (maksudnya; ketentuan kendaraan yang melaju tidak boleh memiliki bobot lebih dari 8 ton, lebar tidak boleh lebih dari 2.1 meter, dan panjang tidak lebih dari 9 meter), dan pada jalan-jalan yang sedang dilakukan konstruksi.

Nah sudah tahu-kan ketentuan dan syarat pembuatan 'Polisi Tidur' yang aman dan nyaman? Jadilah masyarakat yang cerdas dan peduli lingkungan bukan masyarakat yang egois dan anarki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun