Erotisme menurut berbagai literatur dapat diartikan sebagai obyek yang memiliki kualitas untuk membangkitkan hasrat seksual seseorang. Bentuknya bisa bermacam mulai dari karya seni patung, lukisan, fotografi, atau film.
Datangnya hasrat itu bermula dari panca indra kita, terutama mata dan telinga, yang kemudian mengirimkan sinyal ke dalam susunan sarap yang ada diotak yang untuk urusan ini dikomandani oleh Libido.
Erotisme merupakan bagian dari aktivitas seksual manusia. Secara realitas, manusia tak akan dapat lepas dari kata seksual. Agama, sains, hingga filsafat sudah lama bertarung terkait hal ini.
Agama sejatinya tak pernah melarang aktivitas ini, agama hanya memberi rambu-rambu dan batasan serta syarat-syarat dalam melakukan aktivitas seksual.
Karena pada dasarnya hasrat itu memang sudah ternanam dalam diri setiap mahluk ciptaan Allah SWT, kecuali malaikat.
Bagi mahluk hidup aktivitas seksual bukan hanya perkara kenikmatan dan kesenangan belaka, namun juga berurusan dengan reproduksi.
Makanya untuk kebutuhan tersebut Sang Pencipta memberikan kita naluri yang bernama hasrat seksual yang sekaligus sebagai bahan ujian bagi manusia apakah mampu mengendalikan hasrat itu atau tidak.
Namun dalam prakteknya, seiring dengan berkembangnya waktu dan ilmu pengetahuan, hasrat itu menjadi kontroversi terutama bagi kehidupan manusia.
Pertentangan tafsiran dan pemikiran terkait hasrat erotis nan sensual ini terus terjadi, terutama dalam sisi implementasi hasrat tersebut.
Terlepas dari sifat relatif kebenaran atas hasrat dan aktifitas seksual, membicarakannya diruang publik bukanlah hal yang terlarang, tabu atau tak pantas.
Sepanjang dibicarakan secara berkeadilan. Adil di sini artinya menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Â Karena hasrat itu merupakan bagian dari Neuronal, sistem saraf yang ada di otak manusia. Seperti yang tadi saya tulis diatas "its Given". Jadi kenapa harus menjadi terlarang dan dianggap melanggar norma-norma?