Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bank Wakaf Mikro bagi Pengrajin Batik, Hadiah di Hari Batik Nasional

3 Oktober 2019   19:02 Diperbarui: 3 Oktober 2019   19:36 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu dekade sudah Batik Indonesia dinyatakan sebagai warisan budaya tak benda (intangible) dunia Oleh UNESCO sebuah organisasi budaya di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk mendapatkan pengakuan batik sebagai Warisan Budaya Dunia itu tak mudah dan memerlukan proses yang sangat panjang.

Indonesia pertama kali mengusulkan agar batik dimasukan ke dalam kategori warisan budaya tak benda dunia ialah pada tanggal 3 September 2008. Kemudian baru diterima secara resmi oleh UNESCO tanggal 9 Januari 2009.

Setelah diterima secara resmi kemudian UNESCO menjadwalkan untuk dilakukan assesment kelayakan batik untuk menjadi warisan budaya dunia pada tanggal 11-14 Maret 2019.

Penilaiannya dilakukan secara tertutup di markas besar UNESCO di Paris Perancis, setelah melakukan rapat internal di organisasi kebudayaan tersebut, dan berbagai proses pengujian lain, akhirnya.

Pada tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO menetaokan batik  sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia dengan alasan batik merupakan sebuah ikon budaya, yang memiliki keunikan dan filosopi mendalam.

Penetapan UNESCO itu disambut gembira oleh segenap masyarakat Indonesia, untuk menyambut kegembiraan tersebut Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta masyarakat Indonesia setiap tanggal 2 Oktober mengenakan busana batik. Kemudian dalam perjalanannya  menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai HARI BATIK NASIONAL.

Namun demikian predikat Warisan Budaya Tak Benda Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO tersebut tak bersifat statis, artinya selalu dilakukan evaluasi oleh mereka tentang kelayakan batik, apakah masih layak dikategorikan sebagai warisan budaya tak benda dunia.

Untuk itulah dalam Hari Batik Nasional kemarin Presiden Indonesia, Jokowi mengajak masyarakat untuk terus mengembangkan batik agar selalu layak untuk masuk sebagai warisan budaya dunia. 

"Harus diingat bahwa UNESCO mulai mengevaluasi kembali pengakuan tersebut. Maka kita harus tunjukkan kerja keras kita dalam melestarikan batik," kata Jokowi dalam peringatan Hari Batik Nasional 2019 di Pura Mangkunegaran, Solo, Rabu (2/10/2019) seperti dikutip CNBCIndonesia.com

Nah, untuk membantu masyarakat agar terus bisa melestarikan dan mengembangkan batik, Pada Hari Batik Nasional kemarin,  Otoritas Jasa Keuangan(OJK) membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) yang membina klaster-klaster nasabah pembatik yang membutuhkan pendanaan untuk mengembangkan usahanya.

Sampai saat ini OJK telah membentuk 2 BWM khusus buat para pembatik, yakni BWM Almuna Berkah Mandiri Bantul dan BWM Bank Wakaf Imam Syuhodo, Sukoharjo Salatiga yang juga merupakan sebuah Pondok Pesantren. Keduanya memiliki nasabah pembatik lebih dari 200 orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun