Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penduduk yang masih termasuk dalam kategori miskin. Per Maret 2019 ini data penduduk miskin berjumlah 25, 14 juta jiwa atau sebesar 9,41 % menurun 0,25% dibanding data BPS per September 2018. Apabila dibandingkan dengan data Per Maret 2018 lalu data kemiskinan menurun sebesar 0,41% atau turun sebanyak 800 ribu jiwa.
Dalam mengukur angka kemiskinan BPS menggunakan pendekatan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya (Basic Needs Approach). dengan konsep pendekatan seperti ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.Â
BPS dalam menetapkan angka kemiskinan mengukur sisi pengeluarannya, apabila dirata-ratakan jika pengeluarannya lebih besar dari Rp 401.000/bulan maka ia bukan termasuk ke dalam golongan miskin. Walaupun angka tersebut berbeda-beda di setiap wilayah provinsi. Mengukur angka kemiskinan itu tidak berdasarkan pukul rata.Â
Harga komoditas di masing-masing wilayah juga menjadi dasar menentukan, berapa rupiah pendapatan per bulan hingga seseorang dikatakan sebagai miskin. Sehingga, masing-masing provinsi memiliki garis kemiskinan masing-masing.
Sebagai gambaran, jika penduduk yang tinggal di sebuah kota di Jawa Barat dengan garis dasar kemiskinan sebesar Rp 410.000/bulan/orang. Jika satu rumahtangga itu berjumlah 4 orang maka pendapat minimum keluarga tersebut agar tidak disebut miskin, minimal Rp 1.640.000/bulan.
Angka ini merupakan gambaran kemampuan keluarga tersebut dalam memenuhi kebutuhan pokok yang utamanya saja, bukan kebutuhan sekunder apalagi tersier. Memenuhi kebutuhan pokok ini berbeda berapa besaran rupiahnya ketika kita tinggal di provinsi yang berbeda.Â
Dalam mengukur kemiskinan tersebut Indonesia, dalam hal ini BPS telah memenuhi standar internasional, yakni menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) seperti yang sudah ditetapkan oleh World Bank. disitu dijelaskan berbagai macam metode hitung kemiskinan dan penghitungan dasar komoditi-komidti dasar yang diperbolehkan.Â
Selain Indonesia ada banyak negara lain yang memakai metode ini karena dianggap paling mewakili angka yang sebenarnya. Metode ini BPS menyebutnya dalam cakupan basket komoditi.
Tidak hanya tingkat kemiskinan yang menurun, data BPS pun menunjukan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada Maret 2019 mencapai 0,382.Â