Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Jumlah Orang Miskin "Tinggal" 25 Juta, Ketimpangan pun Berkurang

16 Juli 2019   11:37 Diperbarui: 16 Juli 2019   15:23 3887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga beraktivitas di permukiman kumuh kampung nelayan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2018). Angka kemiskinan di Jakarta saat ini mencapai 3,77 persen dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan angka kemiskinan di Ibu Kota turun satu persen dalam kurun waktu lima tahun.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penduduk yang masih termasuk dalam kategori miskin. Per Maret 2019 ini data penduduk miskin berjumlah 25, 14 juta jiwa atau sebesar 9,41 % menurun 0,25% dibanding data BPS per September 2018. Apabila dibandingkan dengan data Per Maret 2018 lalu data kemiskinan menurun sebesar 0,41% atau turun sebanyak 800 ribu jiwa.

Dalam mengukur angka kemiskinan BPS menggunakan pendekatan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya (Basic Needs Approach). dengan konsep pendekatan seperti ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. 

BPS dalam menetapkan angka kemiskinan mengukur sisi pengeluarannya, apabila dirata-ratakan jika pengeluarannya lebih besar dari Rp 401.000/bulan maka ia bukan termasuk ke dalam golongan miskin. Walaupun angka tersebut berbeda-beda di setiap wilayah provinsi. Mengukur angka kemiskinan itu tidak berdasarkan pukul rata. 

BPS.go.id
BPS.go.id
Kemiskinan di Jakarta jelas memiliki preferensi yang berbeda dengan wilayah lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, bahkan Papua. Di sisi lain pertimbangan konsumsi perkotaan dan pedesaan juga menjadi pembeda.

Harga komoditas di masing-masing wilayah juga menjadi dasar menentukan, berapa rupiah pendapatan per bulan hingga seseorang dikatakan sebagai miskin. Sehingga, masing-masing provinsi memiliki garis kemiskinan masing-masing.

Sebagai gambaran, jika penduduk yang tinggal di sebuah kota di Jawa Barat dengan garis dasar kemiskinan sebesar Rp 410.000/bulan/orang. Jika satu rumahtangga itu berjumlah 4 orang maka pendapat minimum keluarga tersebut agar tidak disebut miskin, minimal Rp 1.640.000/bulan.

Angka ini merupakan gambaran kemampuan keluarga tersebut dalam memenuhi kebutuhan pokok yang utamanya saja, bukan kebutuhan sekunder apalagi tersier. Memenuhi kebutuhan pokok ini berbeda berapa besaran rupiahnya ketika kita tinggal di provinsi yang berbeda. 

Dalam mengukur kemiskinan tersebut Indonesia, dalam hal ini BPS telah memenuhi standar internasional, yakni menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) seperti yang sudah ditetapkan oleh World Bank. disitu dijelaskan berbagai macam metode hitung kemiskinan dan penghitungan dasar komoditi-komidti dasar yang diperbolehkan. 

Selain Indonesia ada banyak negara lain yang memakai metode ini karena dianggap paling mewakili angka yang sebenarnya. Metode ini BPS menyebutnya dalam cakupan basket komoditi.

Tidak hanya tingkat kemiskinan yang menurun, data BPS pun menunjukan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada Maret 2019 mencapai 0,382. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun