Kabar baik bagi para pengguna angkutan udara, pesawat. Tiket pesawat memang terus naik sejak kuartal keempat tahun lalu. Kondisi ini memaksa pemerintah berpikir keras bagaimana caranya menurunkan harga tiket pesawat yang terbang tinggi.
Upaya Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan, untuk menurunkan harga tiket pesawat tidak membuahkan hasil. Bahkan Presiden Jokowi harus turun tangan dengan meminta Pertamina untuk menurunkan harga avtur agar harga tiket pesawar juga turun, mengingat avtur menyumbang 40-45 persen komposisi penentuan harga tiket pesawat.
"Pilihannya hanya satu, harga (avtur) bisa sama dengan harga internasional tidak. Kalau tidak bisa, saya akan masukkan kompetitor lain, sehingga terjadi kompetisi, karena ini memang mengganggu sekali," kata Jokowi saat itu
Setelah harga avtur diturunkan pada Bulan Februari 2019 melalui Menhub Budi Karya, Jokowi minta harga tiket pesawat harus turun dalam satu pekan ke depan. "Diusahakan (tarif tiket pesawat turun) minggu ini," katanya.
Turun? Ya ga lah! Harga tiket pesawat masih anteng saja di atas awan. Mendekati Bulan Ramadan, usaha lain dilakukan Budi Karya. Ia meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Darmin Nasution agar harga tiket yang bandel tidak mau turun dengan kuasa Darmin bisa turun
Yah seperti usaha sebelumnya tiket tak kunjung turun. Isu kartel mulai merebak dalam penentuan harga tiket pesawat mengingat hanya ada 2 kelompok besar perusahaan penerbangan.
Grup Garuda dengan Garuda Indonesian Airways, Citilink, dan Sriwijaya Air. Dan grup lainnya ialah Lion Air Grup yang terdiri dari Lion air Batik Air, dan Wings Air. Keduanya menguasai industri penerbangan di Indonesia.
Kedua grup tersebut membantah terjadinya kartel. Direktur Niaga Garuda, Pikri Ilham Kurniansyah membantah hal tersebut ketika kebetulan saya sempat bertemu dengannya.
"Tidak ada kartel itu mas, yang ada kita pakai batas atas saja, kan ada batas atas dan batas bawah," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara Lion air menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, ketika disinggung masalah kartel tiket, ia menjawab "Jika berhubungan dengan harga jual tiket, bahwa besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator, Lion Air Group tidak menjual yang melebihi batas atas/maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik."