Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kartu Pra-Kerja, Jagoan Jokowi

1 Juli 2019   09:10 Diperbarui: 1 Juli 2019   09:42 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu pemerintah juga akan membantu link and match dengan dunia industri bagi para peserta training dengan memakai kartu pra kerja ini. Tentu saja ada prasyarat tertentu untuk mendapatkan kartu pra kerja ini, mereka harus WNI berusia minimal 15 tahun dan merupakan pencari kerja aktif atau calon wirausaha UMKM/startup.

Pemegang kartu Pra Kerja akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi selama 2 bulan. Bagi pencari kerja, akan diberikan insentif sampai mendapat kerja atau maksimal selama 12 bulan, setelah lulus pelatihan dan sertifikasi.

Bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja akan diberikan insentif berupa upah pengganti sepanjang mereka mendapatkan pelatihan/sertifikasi maksimal sampai dengan 3 bulan setelah mereka lulus  dari pelatihan tersebut.

Bagi pekerja yang memiliki keinginan untuk me-re-skill dan upskill keterampilannya agar kemampuannya bertambah, pemerintah menyiapkan insentif pengganti upah selama pekerja tersebut mengikuti training atau sertifikasi.

Sebagai pilot project tahun 2020 kartu pra kerja akan disiapkan bagi 2 juta orang. Kementerian keuangan sedang menyiapkan pembiayaan program ini agar bisa masuk ke dalam postur RAPBN 2020. Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2020 masih disempurnakan oleh pemerintah terkait hal ini merujuk pada RPJMN 2020-2024 yang disusun oleh BAPPENAS.

Program memang biasanya bagus dan ideal, namun begitu masuk ke level eksekusi dan berhadapan dengan kondisi lapangan, langsung deh mulai kelihatan kedodoran. Hal ini perlu diperhatikan betul oleh pemerintah.

Teknis di lapangan seperti anggaran, pihak yang berhak menerima kartu tersebut, bagaimana mekanisme pemilihan siapa yang berhak dan tidak menerimannya. Bagaimana mengatasi potensi manipulasi yang akan terjadi menjadi pekerjaan rumah pemerintah Jokowi dalam menjalankan program ini.

Database yang dipakai sebagai acuan pun harus diperhatikan. Mengingat hal-hal tersebut kita semua harus terus memonitor perkembangan program kartu pra kerja ini, pelototi terus, kritik dan saran dari berbagai pihak dibutuhkan.

Ayo musim kerja telah tiba kita bantu pemerintah dengan mengawasi jalannya program kerja sesuai janji-janji kampanyenya. Move on demi bangsa dan negara kita, Indonesia.

Sumber.

Tempo.co

Kompas.co

Cnnindonesia.co

Detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun