Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kartu Pra-Kerja, Jagoan Jokowi

1 Juli 2019   09:10 Diperbarui: 1 Juli 2019   09:42 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selamat menempuh amanah baru Pakdhe Jokowi dan Abah Maaruf Amin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari Minggu tanggal 30 2019 secara resmi telah menetapkan keduanya menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia untuk periode 2019-2024. Periode ke 2 bagi pemerintahan Jokowi setelah di periode sebelumnya berpasangan dengan Jusuf Kalla sebagai Wapres.

Setelah periode pertama Jokowi menggenjot habis-habisan pembangunan infrastruktur sesuai janji kampanyenya saat itu, di periode keduanya ini pemerintahan Jokowi berpindah fokus ke pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Saya rasa sangat tepat mengingat Indonesia mulai memasuki era bonus demografi.

Databoks.co.id
Databoks.co.id
Indonesia diperkirakan akan masuk dalam era tersebut antara tahun 2020-2035. Bonus demografi merupakan keadaan di mana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk non produktif (usia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun).

Bonus demografi ini bisa menjadi berkah apabila mampu dikelola dengan benar, namun bisa jadi bencana jika pengelolaannya serampangan. Kenapa demikian, dengan jumlah usia produktif sebesar 183.36 juta jiwa atau sekitar 68,7 persen bukan pekerjaan mudah bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja sedemikian banyak dan tentu saja menyediakan pendidikan yang layak dengan fasilitas yang memadai dan output-nya siap pakai di pasar kerja.

Pekerjaan Pemerintah Jokowi kali ini sangat berat terkait hal ini. Selain harus berhadapan dengan penyediaan lapangan kerja dan menyiapkan pendidikan yang tepat bagi para milenials dan Z generation. 

Juga harus berhadapan dengan disrupsi dan dekontruksi tatanan kehidupan sosial akibat perkembangan dunia digital, yang deras mengalir menggerus cara hidup lama.

Bayangkan, apabila dari jumlah 183  juta jiwa usia produktif cuma 3/4nya saja yang mampu diserap dunia kerja dan yang masih menempuh pendidikan, berarti ada sekitar 45,75 juta jiwa jumlah yang sangat besar dan akan menjadi beban sosial yang dampaknya bisa masif.

Nah, salah satu cara pemerintah Jokowi dalam menghadapi tantangan sekaligus peluang ini dengan mengeluarkan kartu pra kerja seperti yang dijanjikannya dalam kampanye. 

Menurut Jokowi, kartu pra kerja bukan berarti menggaji pengangguran "Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur," kata Jokowi. 

Kartu pra kerja ini diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja. Dan bagi karyawan terkena dampak PHK. 

Melalui kartu ini, Mereka bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training, serta meningkatkan kapabilitas skillnya (upskill) serta akan diberikan sertifikasi kemampuan kerja yang bisa dipakai untuk mencari kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun