Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Bingung Yah, Pak Menteri?

13 Juni 2019   07:36 Diperbarui: 13 Juni 2019   07:36 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum sehari rencana aturan pelarangan pemberian diskon tarif transpotasi online diumbar Kementerian Perhubungan eh tiba-tiba larangan itu dibatalkan. Bagus sih karena memang itu tidak aspiratif. Konsumen dan operator aplikasi pun keberatan dengan hal tersebut.

Namun demikian seharusnya sebelum rencana aturan itu di umbar ke publik, Kemenhub ada baiknya menggodok rencana itu dengan matang, setiap tahapan pembuatan aturan harus dilalui dengan seksama. Agak sulit bagi masyarakat untuk tidak menganggap bahwa Kemenhub bingung mengatur transportasi inline ini.

Bayangkan sehari sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan yakin berkata kami minta tidak ada diskon-diskonan baik langsung maupun tidak langsung. " kita akan buatkan payung hukumnya berupa Permen atau surat edaran yang isinya larangan pemberian diskon." Katanya 

Meski konsumen sangat terbantu dengan adanya diskon tarif, karena bisa membayar lebih murah. Dan pihak operator aplikasi pun bisa lebih leluasa dalam melakukan gimmick pemasaran menggunakan diskon sebagai programnya. Budi dengan sangat meyakinkan menegaskan "Diskon ini kan memberikan keuntungan sesaat. Tapi for the long term itu saling membunuh. Itu yang kita ingin tidak terjadi," tegasnya.

Eh Tetiba tanpa tedeng aling aling sehari setelah penegasan itu pihak Kemenhub kembali berkata tapi dalam arti yang sama sekali berlawanan. Diskon tidak dilarang, tapi dibatasi. Dirjen Perhubungan Darat  Budi Setyadi mengatakan bahwa diskon tidak masalah asal sesuai aturan yang nanti akan di keluarkan oleh Kemenhub. "Mekanisme tarif diskon akan diberikan batas waktunya, dilarang yah melakukan diskon terus menerus sepanjang waktu" ujarnya

Lah emang selama ini pihak operator memang tidak pernah terus menerus memberikan diskon kok kepada para pengguna ojol. Ada batasan waktu tertentu dengan limit tertentu pula.

Kementerian Perhubungan kelihatan kebingungan dalam mengatur transportasi online ini. Aturannya tidak ajeg berubah-rubah terus alasannya mendengarkan aspirasi stakeholder.

Akan lebih baik apabila sebelum peraturan itu dikeluarkan dan menjadi konsumsi publik yang berimplikasi gaduh di masyarakat luas. Kemenhub berkoordinasi dulu dengan para stakeholder, mulai dari operator aplikasi, pengemudi dan jangan lupa konsumen pengguna ojol.

Selama ini konsumen nyaris tidak dilibatkan dalam pengaturan ojol ini terutama dalam masalah pentarifan. Kemenhub cuma mendengar dari operator aplikasi dan pengemudi saja. Apa karena potensi aksi unjuk rasa pengemudi lebih besar dibanding konsumen pengguna sehingga aspirasi pengemudi  lebih diperhatikan? 

Aturan yang terkesan mencla mencle ini sangat merugikan citra pemerintah. Seolah pemerintah tidak kompeten dalam mengatur urusan ojol ini.

Bukan cuma masalah ojol saja Kemenhub seperti kehilangan akal. Urusan tiket pesawat yang melambung pun sepertinya Kemenhub kehilangan akal. Sampai Presiden harus turun tangan.

Mungkin perlu penyegaran komposisi pejabat di Kemenhub agar berbagai masalah bisa diatasi dengan baik.

Sunber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun