Kuliah 10__ Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B (CPMK 5)
Berikut ini adalah model pers math:
- Mu = 100 - 0,5 Z Â (sebagai pajak marginal P3B)
- X0 Â = Rp 50 Â (tingkat penghasilan)
- Y0 Â = Rp 100 (tingkat penghasian kena wajib pajak PT A tranportasi pelayaran laut)
- Ty  = Rp 10
Diminta:
- Hitunglah penghasilan P3B yang harus dibayar oleh PT.X (tax equal absolute sacrifice)
JAWAB:
- Buatlah Grafik gambar, pada persamaan tersebut
JAWAB:
- Berikan komentar tax equal absolute sacrifice anda dikaitkan dengan Model UN P3B
JAWAB:
Mill (1884) mendefinisikan pendekatan kemampuan membayar dengan prinsip pengorbanan yang setara atau Equal Sacrifice Principle. Orang dengan kemampuan membayar yang sama harus membayar jumlah pajak yang sama (kesetaraan horizontal) dan pembayaran pajak harus meningkat dengan kemampuan menghasilkan pendapatan (kesetaraan vertikal).
Dalam Model P3B dari United Nation (UN), ketentuan mengenai pemajakan atas penghasilan dari kegiatan pelayaran, transportasi perairan darat, dan penerbangan diatur dalam Pasal 8. UN Model memberikan dua alternatif untuk objek pemajakan ini:
Alternatif 1, hak pemajakan atas penghasilan dari kegiatan pelayaran dan penerbangan di jalur internasional diberikan sepenuhnya kepada negara tempat manajemen efektif dari perusahaan yang melakukan kegiatan pelayaran dan penerbangan tersebut.
Alternatif 2, hak pemajakan yang lebih besar diberikan kepada negara sumber ketika kegiatan pelayaran tersebut bersifat teratur (more than casual).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H