Informal Economy: Pendapatan yang diperoleh para pelaku ekonomi secara informal, kemungkinan besar tanpa izin dari pemerintah, perjanjian kerja, atau catatan keuangan formal
Pendekatan Terhadap Praktik Underground Economy.
Gagasan memasukan ekonomi bawah tanag ke dalam struktur keuangan negara dalam bentuk pungutan pajak bukanlah barang baru.
Pemerintahan Jokowi dan Pemerintahan sebelumnya juga telah mencoba melakukan hal ini,namun tak pernah bisa direalisasikan lantaran dalam paraktiknya sangat sulit dilakukanÂ
Betul, underground economy itu skalanya cukup besar dan secara sosial ekonomi memiliki dampak negatif, termasuk potensi pajak yang hilang, sehingga tak dapat diabaikan begitu saja.
Namun, sebelum ekonomi bawah tanah yang dianggap sebagai harta karun ini bisa digarap, perlu disepakati terlebih dahulu cakupan dari underground economy tersebut.
Statistik Underground Economy
Mengukur secara akurat volume ekonomi bawah tanah secara keseluruhan sangat sulit, karena underground economy tidak tunduk pada pengawasan Pemerintah manapun.
Oleh karena, aktivitas ekonomi tersebut tidak mencatatkan laporan pajak maupun statistik resmi.Â
Akan tetapi melalui pelacakan dan penelitian yang dilakukan oleh lembaga ekonomi dunia, diantaranya dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF), yang hasil studinya diterbitkan pada tahun 2018, ditemukan bahwa volume rata-rata undergound economy di seluruh negara-negara di dunia sebesar 31,9 persen dari PDB.
Sementara, volume ekonomi bawah tanah di negara-negara maju diperkirakan sebesar 15-20 persen. Sedangkan di negara berkembang volumenya mencapai dua kali lipat lebih besar.
Untuk Indonesia, menurut penelitian Bank Dunia berdasarkan data tahun 2013, volume ekonomi bawah tanahnya berada dikisaran 19 persen dari PDB.
Undergound Economy Indonesia.
Meskipun aktivitas legal juga merupakan bagian dari underground economy di Indonesia, potensi menggali pendapatan negara justru datang dari aktivitas yang selama ini dianggap ilegal seperti perjudian, penyelundupan, pemalsuan dan prostitusi.