Hanya dengan minimal investasi sebesar Rp1 juta, siapapun, sepanjang dirinya warga negara Indonesia dapat berinvestasi di ST013.
Karakteristik ST013
Sebagai informasi tambahan, ST013 memiliki karakteristik tak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder (non-tradeable) atau dialihkan kepemilikannya dan dicairkan kecuali sudah memasuki periode early redemption atau pencairan lebih awal.
Menariknya, ST013 ini bisa menjadi semacam passive income karena pembayaran imbal hasilnya dilakukan secara reguler per bulan setiap tanggal 10.
Investor  ST013 akan mendapatkan imbal hasil pertamanya pada 10 Januari 2025, setelah melalui proses settlement yang akan selesai pada 11 Desember 2024.
Nah, untuk mendapatkannya,ada 29 mitra distribusi terpercaya dan telah ditunjuk Pemerintah untuk melayani pemesanan ST013, yang terdiri dari pelaku jasa keuangan sektor perbankan, Bank Mandiri, BRI,BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), BCA, Bank Panin, Permata Bank, Maybank, CIMB Niaga, Bank Muamalat, OCBC, DBS, Danamon, Bank Mega, Bank Victoria UOB, HSBC, dan Standart Chartered  Bank.
Perusahaan sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia, Bina Artha Sekuritas dan Bahana Sekuritas.
Atau perusahaan keuangan berbasis teknologi, Bibit.id, Bareksa, Tanam Duit, dan FuNDtastic. Dan semua transaksinya bisa dilayani secara online maupun offline.
Di tengah ketidakpastian ekonomi akibat kenaikan PPN dan fluktuasi pasar keuangan, SBN Ritel berbasis syariah,seri ST013 hadir sebagai oase bagi para investor. Dengan karakteristiknya yang aman dan imbal hasil yang menarik, ST013 menjadi pilihan investasi yang bijak untuk melindungi aset dan meraih keuntungan jangka panjang.
https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H