Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ST013 Beri imbal Hasil 6,40-6,50 Persen per Tahun, Passive Income, Dibayar Bulanan

8 November 2024   06:50 Diperbarui: 8 November 2024   06:59 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu), telah menetapkan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) ritel terakhir di tahun 2024, yaitu Sukuk Tabungan seri ST013. ST013 menawarkan dua pilihan tenor, yaitu ST013T2 dengan masa jatuh tempo 2 tahun dan imbal hasil 6,40% per tahun, serta ST013T4 bertenor 4 tahun dengan imbal hasil 6,50% per tahun.

Imbal hasil ini terbilang kompetitif, lebih tinggi 0,40% dan 0,50% di atas suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini berada di level 6%. Bandingkan dengan tingkat rata-rata suku bunga deposito bertenor 12 bulan di bank-bank besar nasional yang berkisar antara 2,50-3%. 

Artinya, imbal hasil ST013 dua kali lipat lebih besar dari bunga deposito! Keuntungan lainnya, pajak atas imbal hasil ST013 hanya 10%, lebih kecil dibandingkan pajak atas bunga deposito yang sebesar 20%.

Bisa Menjadi Passive Income

Yang lebih menarik lagi, meskipun perhitungan imbal hasilnya tahunan, pembayarannya dilakukan setiap bulan. 

Berinvestasi di ST013 dan seri SBN ritel lainnya bisa menjadi sumber passive income. Passive income adalah penghasilan yang terus mengalir tanpa kita harus aktif bekerja setiap hari, seperti memiliki mesin uang yang bekerja untuk kita bahkan saat kita sedang tidur!

Selain itu, ST013 juga bisa menjadi penghasilan tambahan yang pasti waktu pembayarannya. Investasi ini aman karena dijamin oleh negara melalui dua aturan sekaligus, yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang memastikan pembayaran imbal hasilnya.

Non-Tradeable Kelemahan?

Meskipun ST013 tidak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder (non-tradeable), suatu hal yang dianggap sebagai kelemahan oleh sebagian analis keuangan, sehingga diprediksi akan menurunkan animo masyarakat terhadap ST013.

Namun di sisi lain, instrumen keuangan berbasis syariah ini menawarkan fitur imbal hasil floating with the floor. Artinya, besaran imbal hasilnya bisa naik, tetapi tidak bisa turun, sehingga layak menjadi instrumen lindung nilai.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, animo masyarakat terhadap ST013 diprediksi akan tetap tinggi. 

Nilai pemesanannya diperkirakan akan menyamai rata-rata SBN ritel tahun 2024, yaitu di kisaran Rp20 triliun. Apalagi, ST013 menyediakan fitur early redemption atau pencairan lebih awal tanpa penalti, sehingga investor memiliki fleksibilitas jika membutuhkan dana investasinya sebelum jatuh tempo.

Kedua seri SBN ritel berbasis syariah ini sudah bisa dipesan mulai hari ini, Jumat, 8 November 2024, pukul 09.00 WIB sampai dengan 4 Desember 2024, pukul 10.00 WIB. Dengan minimal pemesanan Rp1 juta, setiap Warga Negara Indonesia dapat berinvestasi di ST013 dan menikmati berbagai manfaatnya.

Singkatnya, Sukuk Tabungan seri ST013 adalah instrumen investasi yang aman, menguntungkan, dan mudah diakses oleh siapapun. Imbal hasil yang kompetitif, pembayaran bulanan, jaminan negara, dan fitur-fitur menarik lainnya membuat ST013 pilihan investasi yang cerdas untuk mewujudkan tujuan keuangan kita sekaligus berkontribusi pada pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun