Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ORI026 Seri SDGs, Ketika Cuan Bertemu Tujuan Mulia

2 Oktober 2024   15:43 Diperbarui: 2 Oktober 2024   16:13 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara teori, konsep sustainable finance salah satunya didukung oleh teori stakeholder yang pertama kali dikembangkan pada tahun 1984 oleh R Edward Freeman seorang Profesor di bidang Business Administration di University of Virginia, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan, tidak hanya pemegang saham dalam pengambilan keputusan bisnis.

Namun demikian, tak ada satu pihak pun yang bisa mengklaim dirinya sebagai pencetus tunggal konsep ini, karena ide terkait sustainable finance itu berkembang secara bertahap dari berbagai pemikiran dan gerakan. 

Beberapa tokoh dan institusi yang memengaruhi perkembangan konsep keuangan berkelanjutan ini diantaranya, 

Dr. Gio Harlem Bruntland, mantan Perdana Menteri Norwegia yang menerbitkan laporan  bertajuk "Our Commun Future" pada tahun 1987, saat dirinya memimpin Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED). Dalam laporannya, Brundtland menekankan perlunya memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Kemudian. ada Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh yang juga penerima Nobel Perdamaian pada tahun 2006, pelopor konsep microfinane, yang memberikan akses kredit kepada masyarakat miskin dan terpinggirkan. Yunus menunjukan bahwa investasi sosial dapat memberikan dampak positif sekaligus return secara finansial.

Seiring waktu konsep keuangan berkelanjutan terus berkembang dengan munculnya berbagai instrumen dan standar, mulai dari pembentukan kerangka kerja manajemen risiko lingkungan dan sosial untuk program pembiayaan proyek yang disebut Equator Principal pada tahun 2003, Principles for Responsible Invesment pada tahun 2006, Green Bond Principal yang merupakan panduan penerbitan green bond pada tahun 2014, hingga terbentuknya inisiatif Sustainable Development Goals (SDGs).

SDGs dan Sustainable Finance

Dalam perkembangannya, SDGs yang dinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyediakan kerangka kerja yang komprehensif bagi sustainable finance untuk mengarahkan investasi ke area-area prioritas pembangunan berkelanjutan. 17 tujuan SDGs dengan 169 targetnya mencakup berbagai isu penting, seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, perubahan iklim, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Sustainable finance berperan penting dalam mendorong pencapaian SDGs dengan mengalokasikan modal ke proyek-proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada tujuan-tujuan tersebut. 

Contohnya, investasi di bidang energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan infrastruktur berkelanjutan dapat mendukung pencapaian SDGs terkait energi bersih, kota dan permukiman yang berkelanjutan, serta aksi terhadap perubahan iklim.

Dalam praktiknya, sustainable finance menggunakan faktor ESG sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan investasi. Hal ini berarti bahwa investasi tidak hanya didasarkan pada potensi keuntungan finansial semata, tetapi juga pada dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola dari proyek atau kegiatan yang dibiayai.

ORI026: Instrumen Sustainable Finance untuk SDGs

Keberadaan Sustainable finance juga mendorong inovasi instrumen keuangan yang secara khusus didesain untuk mendukung pencapaian SDGs. Seperti misalnya penerbitan ORI026 yang sekarang sedang ditawarkan, atau green bonds, social bonds, sustainability bonds, dan sustainability-linked  loans. Instrumen-instrumen ini menghubungkan pembiayaan dengan target kinerja keberlanjutan yang jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun