Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Benang Kusut Jiwasraya Mulai Terurai, Meski Nasabah Masih Menunggu Kepastian di Tengah Ketidakpastian

24 September 2024   15:47 Diperbarui: 24 September 2024   15:47 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), Jiwasraya mendapat opini disclaimer lantaran ketidakpastian cadangan keuangan. Tak ada perbaikan, 2008 hingga 2009, defisit modalnya semakin membengkak menjadi Rp5,7 triliun di tahun 2008 dan  Rp6,3 triliun di tahun 2009.

Kondisi ini kemudian membuat Jiwasraya harus melakukan restrukturisasi awal melalui skema penyelamatan reasuransi.

Kondisi ini belum mendapat sorotan publik karena manajemen Jiwasraya masih bisa menutupi krisis dengan cara gali lubang tutup lubang.

Namun, bolongnya likuiditas  Jiwasraya kian menganga akhirnya meledak dan mulai terdeteksi pada 2018.Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas dan gagal membayar klaim polis JS Saving Plan senilai Rp 12,4 triliun.

Gagal bayar ini memicu audit oleh BPK yang menemukan adanya kerugian negara, dan kemudian Kejaksaan Agung memulai investigasi pada tahun 2019. 

Sejumlah mantan petinggi Jiwasraya dan pihak terkait ditetapkan sebagai tersangka, dan aset-aset mereka disita untuk memulihkan kerugian negara.

Pada tahun 2020, pemerintah mengambil langkah restrukturisasi dengan membentuk IFG Life untuk mengambil alih polis-polis Jiwasraya yang sehat.Proses restrukturisasi ini melibatkan penawaran kepada pemegang polis untuk memindahkan polis mereka ke IFG Life dengan penyesuaian manfaat. 

Sepanjang tahun 2021, IFG Life mendapatkan pendanaan dan memulai pembayaran klaim kepada pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi.

Proses hukum terhadap para tersangka juga terus berlanjut, dengan beberapa vonis bersalah telah dijatuhkan, termasuk hukuman penjara seumur hidup bagi Benny Tjokrosaputro pada Agustus 2024, karena terbukti melakukan salah kelola dana investasi dari produk JS Saving Plan dengan kerugian negara mencapai Rp16 triliun.

Nasib Pemegang Polis Jiwasraya

Seiring dengan proses restrukturisasi dengan membentuk IFG Life, sebenarnya perhatian pemegang saham dalam hal ini Pemerintah, fokus pada nasib nasabah pemegang polis Jiwasraya. Khusus untuk nasabah, program restrukturisasi dilakukan selama kurang lebih dua tahun dan berakhir pada akhir tahun 2023.

Jadi saat itu nasabah Jiwasraya diberi pilihan apakah akan ikut program restrukturisasi atau tidak dengan konsekuensi, jika setuju ikut restrukturisasi maka harus setuju dengan adanya perubahan manfaat polis, seperti pengurangan nilai tunai atau perpanjangan jangka waktu pembayaran.Tetapi memberikan kepastian pembayaran dan dukungan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun