Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Satgas Anti-Scam OJK, Upaya Kolaboratif untuk Melindungi Masyarakat dari Kejahatan Keuangan

25 Agustus 2024   07:34 Diperbarui: 25 Agustus 2024   07:34 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat seperti pedang bermata dua. Di satu sisi memberikan begitu banyak kemudahan bagi kehidupan manusia. Tapi di sisi lain membuka celah tumbuhnya kejahatan "baru" di dunia digital, terutama di sektor keuangan.

Modus penipuan yang biasa terjadi di dunia keuangan digital berupa fraud dan scam yang secara praksis semakin canggih dan beragam, menyebabkan kerugian finansial yang besar dan dampak psikologis yang mendalam bagi para korbannya.

Meskipun fraud dan scam sama-sama melibatkan unsur penipuan, tetapi ada perbedaan mendasar diantara keduanya, terutama dalam konteks hukum dan modus operandinya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fraud adalah tindakan penipuan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah, biasanya berupa uang atau properti.

Dalam pelaksanaannya, fraud seringkali melibatkan tindakan yang lebih terencana dan sistematis, yang diimplementasikan dengan cara pemalsuan dokumen, penyampaian informasi palsu, atau penyalahgunaan posisi atau kepercayaan.

Modusnya bisa berupa penggelapan,pencucian uang, pemalsuan dokumen, penipuan investasi, penipuan pinjaman online, hingga penipuan jual beli online.

Secara hukum, kejahatan fraud lebih mudah dituntut dan dibuktikan secara hukum, karena jejaknya lebih jelas dan terang.

Sementara scam, merupakan skema penipuan yang dirancang untuk menipu seseorang agar memberikan uang atau informasi pribadi mereka.

Pelaksanaannya, scam biasanya menggunakan taktik manipulasi psikologis, seperti janji hadiah besar, ancaman, atau penawaran investasi yang terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Jadi fokusnya pada tindakan penipuan yang melibatkan manipulasi psikologis untuk mendapatkan keuntungan.

Bentuknya bisa berupa phising, social enginering (Soceng), penipuan investasi hingga penipuan romantis

Dari sisi hukum, penanganannya seringkali lebih rumit karena pelaku sering beroperasi dari lokasi yang jauh atau menggunakan identitas palsu. Lebih jauh lagi, scam cenderung lebih sulit dibuktikan dan dituntut karena sifatnya yang manipulatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun