Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

"GENCARKAN," Sinergi Membangun Masyarakat Cerdas Keuangan

19 Agustus 2024   12:26 Diperbarui: 20 Agustus 2024   07:55 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kolaborasi yang bersifat Pentahelix dalam menjalankan Program GENCARKAN, dapat menjadi katalisator peningkatan literasi keuangan masyarakat, mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan secara bijak, dan melindungi masyarakat dari praktik jasa keuangan yang tidak sehat. Pada akhirnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Program GENCARKAN ini memiliki sejumlah target spesifik tanbahan yakni, meningkatkan jumlah investor di pasar modal, yang menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI) per Juni 2024 sebanyak 13,1 juta investor. Dan diharapkan akan bertambah sebesar 2 juta investor setiap tahunnya.

Kemudian, meningkatkan penggunaan layanan keuangan digital, mengurangi kredit macet, serta menaikan peran perempuan dalam sektor keuangan.

Dengan GENCARKAN, diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin cerdas dalam mengelola keuangan, mampu mengambil keputusan finansial yang tepat, dan mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Mari bersama-sama kita dukung dan sukseskan program ini demi masa depan keuangan Indonesia yang lebih baik!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun