Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Jessica Bebas, Akhir dari Drama Kopi Sianida?

18 Agustus 2024   06:07 Diperbarui: 19 Agustus 2024   09:01 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Masih ingat Jessica Kumala Wongso terpidana kasus "Kopi Sianida"dengan korban Wayan Mirna Salihin, yang kasusnya sempat menggemparkan Indonesia sepanjang tahun 2016?

Hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024, setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun, Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan menghirup udara bebas.

Mengutip CNNIndonesia.com, kabar bebasnya Jessica dari Lapas Khusus Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Otto Hasibuan.

Pembebasan bersyaratnya ini menandai babak baru dalam kasus yang sempat menjadi film dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso".

Kebebasan Jessica bukan hanya sekadar akhir dari masa hukumannya, tetapi juga awal dari sebuah episode kehidupan baru.

Meski telah bebas, bayang-bayang perkara kopi sianida ini akan terus mengikutinya sepanjang hayat.

Awal dan Akhir dari Kasus Kopi Sianida.

Sekadar mengingat kembali, peristiwa yang membuat Wayan Mirna Salihin meninggal dunia terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, di Kafe Olivier Grand Indonesia Jakarta, Mirna beserta temannya Hanie Boon Juwita bertemu dengan Jessica. Ketiganya memesan minuman, dan Mirna memilih es kopi Vietnam.

Tak lama setelah menyesap kopinya, Mirna mulai merasa tidak enak badan. Dia mengeluhkan rasa pahit yang aneh di minumannya dan mulai kejang-kejang. 

Teman-temannya panik dan berusaha membantunya, namun kondisinya semakin memburuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun