Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Rupiah, Simbol Kedaulatan Negara yang Mengukuhkan Kemerdekaan Indonesia

16 Agustus 2024   12:50 Diperbarui: 16 Agustus 2024   14:28 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengaturan mengenai mata uang, termasuk perannya sebagai simbol kedaulatan, telah diatur secara lebih spesifik dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa Rupiah adalah simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini tercermin dalam desain Rupiah yang menampilkan gambar pahlawan nasional, landmark penting, dan kekayaan alam Indonesia, serta kewajiban penggunaan lambang negara Garuda Pancasila pada mata uang Rupiah sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009.

Rupiah adalah bukti nyata bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya sebatas retorika, tetapi juga perjuangan untuk mewujudkan kedaulatan di segala bidang. Setiap transaksi menggunakan Rupiah adalah penegasan akan kemandirian dan harga diri bangsa.

Menjelang  Hari Kemerdekaan ke-79 yang akan diperingati 17 Agustus 2024 esok, rasanya sudah seharusnya kita menghargai dan menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. 

Dengan menggunakan Rupiah secara bijak, memelihara kondisi fisiknya, dan mendukung kebijakan yang memperkuat perekonomian nasional, kita turut berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun