Apabila SRBI bisa dipasarkan secara eksplisit kepada nasabah ritel, pertarungan keras bakal terjadi dengan SBN ritel, karena meskipun SRBI tingkat risikonya pun nyaris nol seperti halnya SBN ritel, tapi bunga yang ditawarkannya relatif lebih tinggi.
Untungnya, komunikasi antara penguasa fiskal dan penguasa moneter di negeri ini, berjalan baik. sehingga bauran kebijakan antar kedua institusi tersebut saling melengkapi tak saling menghabisi.
Selain itu, sedari awal, memang SBN ritel itu memiliki ceruk pasar dan peruntukannya pun berbeda dengan SRBI, sehingga SBN ritel performanya bisa terus moncer.
Oleh sebab itu meskipun isu keketatan likuiditas masih bergema di market, sepertinya tak akan berpengaruh terhadap animo masyarakat untuk menanamkan uangnya di SBN ritel.
Apalagi SBN ritel seri SR021 memiliki karakteristik bisa diperdagangkan kembali atau tradeable, yang memungkinkan investor bisa menjualnya kembali di pasar sekunder.
Selain itu, karena dijamin Negara melalui dua undang-undang sekaligus, sehingga sudah dapat dipastikan pengembalian nilai pokok investasinya maupun pencairan keuntungannya akan dilakukan tepat waktu.
Maka dari itu, SR021 bisa menjadi instrumen safe haven di tengah situasi perekonomian dunia yang masih "tidak baik-baik saja."
Di luar itu, lantaran SR021 berprinsip syariah, pengelolaannya pun benar-benar complied dengan aturan syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dengan berbagai keunggulan dan dukungan dari pemerintah serta otoritas terkait, SR021 diyakini akan tetap diminati oleh masyarakat, bahkan di tengah tantangan likuiditas yang ada. Kehadiran SR021 diharapkan dapat menjadi alternatif investasi yang menarik dan aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target pembiayaan, demi kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia
***
referensi:kemenkeu.go.id