X atau dulu dikenal dengan nama Twitter dalam kebijakan barunya yang dirilis Mei 2024, bulan lalu, mengijinkan konten-konten pornografi diunggah di platform media sosial milik Elon Musk tersebut, sepanjang dilakukan oleh orang yang sudah dewasa dan dilakukan serta didistribusikan secara konsensual.
Selain itu, seperti yang saya kutip dari Pusat Bantuan X, konten pornografi di X bisa diunggah apabila diberi tanda dengan benar dan ditampilkan secara tak mencolok.
Dalam pandangan X, ekpresi seksual, baik visual ataupun teks merupakan bentuk ekspresi artistik yang sah, sebagai salah satu bagian dari kebebasan berpendapat.
Meski demikian, X memberi batas jelas bahwa pengunggah dan penikmat konten pornografi di X harus sudah berusia di atas usia 18 tahun seperti yang dicantumkan dalam profil penggunanya.
Untuk hal ini tak ada keterangan lebih lanjut yang ditjelaskan admin X, bagaimana cara melakukan verifikasi bahwa benar pengguna tersebut sudah di atas 18 tahun.Bisa saja  pengguna X di bawah umur  mengaku sebaliknya, sehingga dapat mengakses konten pornografi tersebut.
Meskipun sebenarnya, Â dari awal keberadaannya pun ketika masih bernama Twitter, mereka tak pernah memiliki regulasi khusus yang melarang atau membolehkan pornografi diunggah di platform media sosialnya, tersebut. Dibiarkan menjadi wilayah abu-abu.
Justru dengan kebijakan barunya ini, mereka mengklaim sebagai upaya untuk mencegah anak-anak mengakses konten-konten tak senonoh di media sosial.
Ssjumlah pihak berpendapat, selain sebagai ungkapan kebebasan berpendapat, X mengijinkan konten pornografi karena pertimbangan persaingan dengan platform media sosial lain dan potensi memonetasi keuntungan.
Kita tahu lah, konten-konten pornografi memiliki daya tarik yang luar biasa besar. Bagi X ini peluang agar cuan mereka tambah bengkak, pemasukan dari iklan dan langganan diperkirakan bakal terus naik.
Meskipun tak bisa diestimasi secara akurat lantaran sifat industrinya yang tersembunyi dan dianggap ilegal di beberapa wilayah. Turnover jutaan entitas pornografi online dan offline bisa mencapai puluhan hingga ratusan milyar dollar per tahun.
Menurut laporan Toptenreviews, pada tahun 2023 industri pornografi global diperkirakan bernilai US Dollar 97 milyar atau setara dengan Rp 1.557 triliun.