Masa pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dikenal dengan Sukuk Ritel sub seri Sukuk Tabungan (ST) ST012T2 yang memiliki masa jatuh tempo atau tenor 2 tahun dengan imbal hasil 6,4 persen per tahun dan ST012T4 yang berimbal hasil 6,55 persen per tahun dengan tenor 4 tahun, telah ditutup 29 Mei 2024 akhir pekan lalu.
Mengutip informasi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR - Kemenkeu), Kedua sub seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel  berbasis syariah ini mendapat sambutan yang cukup meriah dari masyarakat.
Hal tersebut tercermin dari nominal realisasi pemesanan yang mencapai Rp19,65 triliun dengan perincian, ST012T2 dipesan senilai Rp14,57 triliun dan ST012T4 nilai pemesanannya sebesar Rp5,08 triliun.
Dengan rata-rata jumlah pemesanan per investor sebesar Rp242,16 juta untuk ST012T2 dan Rp231,94 bagi ST012T4.
Berbicara masalah investor, kedua sub seri dipesan oleh 76.371 investor, yang 19.308 diantaranya merupakan investor baru.
Jika diamati secara seksama dalam setiap penerbitan SBN ritel baik yang berbasis syariah seperti ST012 dan  seri  Sukuk Ritel (SR) maupun yang konvensional seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR) selalu diimbuhi dengan penambahan investor baru dalam jumlah yang cukup signifikan.
Hal tersebut menandakan bahwa literasi dan pemahaman publik terhadap instrumen investasi rilisan Pemerintah Indonesia berjalan dengan baik, meskipun masih harus ditingkatkan terus.
Acungan jempol pantas diberikan kepada para pihak yang telah berupaya keras meliterasi masyarakat terkait produk investasi yang dikenal aman, berimbal hasil menarik dan mudah serta nyaman ditransaksikan tersebut.
Setelah masa penawaran ST012 ditutup, Pemerintah sudah menyiapkan instrumen investasi lain, kali ini yang konvensional yakni seri  SBR013.
Rencananya masa penawaran SBR013 bakal mulai digelar pada 10 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024. Instrumen keuangan fixed income ini merupakan SBN ritel ke-4 yang  diterbitkan oleh Pemerintah untuk tahun 2024 ini.
Karakteristik SBR013 hampir serupa dengan ST012, tidak dapat diperdagangan kembali alias non-tradeable dengan imbal hasil atau kupon mengambang dengan batas bawah atau floating with the floor.
Dengan sifat imbal hasil seperti itu, apabila suku bunga Bank Indonesia yang menjadi patokan utama penetapan tingkat imbal hasil SBR013 naik, maka kupon yang ditawarkan akan ikut naik, tapi jika suku bunga BI turun, imbal hasil SBR013 tak akan ikut turun di bawah batas minimal yang ditentukan.
Apakah tingginya animo masyarakat terhadap penawaran ST012 akan menular saat penerbitan SBR013?
Sejumlah analis keuangan sih memprediksi animo masyarakat terhadap penawaran SBR013 tak akan berbeda, masih akan cukup tinggi mengingat imbal hasil  yang ditawarkan nantinya diperkirakan masih jauh lebih kompetitif dibandingkan rata-rata suku bunga deposito di bank-bank besar nasional yang saat ini berada di kisaran 5,22 persen.
Selain itu, seperti halnya SBN ritel lainnya SBR013 merupakan media investasi yang sangat aman karena dijamin oleh Negara lewat dua undang-undang sekaligus sehingga  pokok dan kuponnya pasti dibayarkan tepat waktu.
Dan manfaatnya pun relatif lebih jelas, digunakan sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar-besarnya digunakan demi pembangunan nasional.
Untuk mendapatkannya pun, caranya cukup mudah dan sederhana, seperti  membuka rekening di bank. Pembukaan rekeningnya bisa dilakukan di sejumlah mitra distribusi yang telah bekerjasama dengan Kemenkeu.
Mitra distribusi ini merupakan pelaku industri jasa keuangan di sektor perbankan, perusahaan sekuritas dan perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech)
Nah, kira-kira berapa imbalan hasil SBR013 yang bakal ditawarkan Pemeintah?
Beberapa analis ekonomi  sih memperkirakan imbal hasil SBR013 akan berada dikisaran 6,3 persen hingga 7,3 persen per tahun.
Saya sendiri memprediksi imbal hasil SBR013 akan ditawarkan 0,2 persen di atas atau di bawah imbal hasil yang ditawarkan saat penerbitan ST012.
Namun, untuk lebih pastinya kita tunggu lah pemgumuman resmi dari DJPPR-Kemenkeu yang biasanya akan dilakukan dua hari menjelang masa penawaran dibuka.
https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H