Padahal mereka memiliki perangkat dan anggaran untuk melakukannya, setiap penyusunan aturan apapun hirarki peraturan tersebut  pasti ada anggaran yang disediakan agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat luas.
Memang sosialisasi dilaksanakan, tapi hanya untuk mengugurkan kewajiban saja, tak tulus agar publik paham. Audience-nya mereka-mereka juga bukan masyarakat awam yang diperkirakan bakal terdampak langaung aturan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!