Relatif terjangkau, karena dengan uang Rp. 1 juta sebagai batas minimal investasi di ORI025, maka masyarakat sudah bisa memiliki 1 unit obligasi ritel keluaran negara tersebut.
Namun, jika memiliki dana lebih maka setiap investor bisa menginvestasikan uangnya maksimal hingga Rp 5 Milyar untuk ORI025 T3 dan Rp. 10 milyar untuk ORI025 T6.
Atau kalau ingin mengoptimalkan keuntungannya, bisa juga berinvestasi maksimal Rp.15 milyar dengan memesan kedua sub seri ORI025 tersebut.
Dan mengenai kemudahan dalam berinvestasi di ORI025, masyarakat bisa mendapatkan instrumen investasi ini secara daring melalui layanan e-SBN yang dikelola Kemenkeu yang pelaksanaan transaksinya dijalankan oleh puluhan mitra distribusi(Midis) yang telah bekerja sama dengan Kemenkeu, dimanapun berada dan kapanpun kita sempat, 24 jam sehari,7 hari seminggu, sepanjang masa pemesanan masih dibuka.
Caranya, bagi sudah memiliki Single Investor Identification (SID) atau semacam KTP-nya investor di Indonesia, bisa langsung memesan ORI025 lewat midis tadi, yang terdiri dari lembaga perbankan, perusahaan sekuritas, dan perusahaan teknologi keuangan (fintech).
Bagi yang belum memiliki SID, cara untuk mendapatkannya pun sangat mudah, Â cukup hubungi atau datangi salah satu bank, perusahaan sekuritas atau perusahaan fintech yang sudah bekerja sama dengan Kemenkeu, sambil membawa NPWP dan KTP, atau jika sudah melakukan pemadanan NPWP dengan KTP, tinggal membawa KTP untuk mengajukan permohonan pembuatan SID dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan melampirkan salinan identitas diri.
Jika sudah dianggap lengkap, data diri pemohon SID itu akan dilakukan verifikasi, setelah selesai maka SID sudah bisa didapatkan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan menghubungi institusi keuangan yang anda percayai.
Keuntungan dari berinvestasi di ORI025 ini, selain imbal hasilnya sangat menarik, juga terjamin keamanannya, pokok dan imbal hasilnya pasti dibayarkan tepat waktu, Â karena dijamin oleh dua undang-undang sekaligus, Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Berharga Negara dan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, dengan menginvestasikan dana yang kita miliki di ORI025 berarti kita berpartispasi langsung dalam pembiayaan pembangunan nasional, karena uang yang kita investasikan digunakan sepenuhnya untuk menjadi bagian pembiayaan APBN.
https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sbnritel