Jika tujuan finansialnya berkutat pada horizon waktu yang lebih pendek merujuk pada kondisi keuangan yang ada, maka pilihan terbaiknya adalah tabungan.
Namun, apabila tujuan finansialnya ingin menambah jumlah uang lebih besar dalam jangka waktu lebih panjang, investasi menjadi pilihan tepat dan terbaik.
Idealnya sih, menabung dan berinvestasi bisa berjalan beriringan secara simultan, walaupun tak semua orang bisa melakukannya, lantaran kapabilitas keuangan masing-masing orang kan cenderung tak seragam.
Selain masalah kondisi keuangan, satu hal lain yang banyak berkontribusi dalam menentukan pilihan menabung atau berinvestasi adalah keterbatasan literasi keuangan.
Mungkin ada banyak orang yang tujuan dan kondisi finansialnya sudah memungkinkan untuk berinvestasi, tak hanya sekedar menabung. Tetapi mereka belum berani berinvestasi di instrumen keuangan, lantaran keterbatasan pengetahuan dalam berinvestasi.
Kalau pun berinvestasi mereka masih berkutat di instrumen investasi konvensional seperti properti atau emas.
Nah, kalau kondisinya seperti itu cari tahu saja bentuk investasi keuangan yang dirasa paling rendah potensi risikonya, tapi imbal hasilnya menarik dengan mempertimbangkan dua hal, Legal dan Logis.
Legal artinya intrumen investasi tersebut sudah memiliki izin resmi dari otoritas keuangan terkait, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Logis, bisa dipahami bahwa suku bunga atau imbal hasil yang ditawarkan itu masuk akal dengan patokan suku bunga acuan Bank Indonesia atau rata-rata suku bunga deposito di bank-bank besar nasional.
Kalau produk investasi itu legal biasanya imbal hasil yang ditawarkan pun bakal logis.
Nah, salah satu instrumen investasi yang cocok bagi mereka yang baru belajar atau baru berniat ingin berinvestasi adalah Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.