Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Film "The Wizard of Lies," Saga Penipuan Ponzi Terbesar Sepanjang Masa

13 Januari 2024   12:59 Diperbarui: 13 Januari 2024   13:03 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modus operandi  fraud atau penipuan paling sering digunakan dalam dunia investasi, adalah menggunakan skema Ponzi yang dalam bahasa sederhananya bisa diterangkan sebagai gali lubang tutup lubang.

Dalam bahasa lebih teknis seperti diungkapkan laman edukasi dan literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Sikapiuangmu.OJK.go.id, Skema Ponzi ialah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri, atau dibayarkan dari uang investor berikutnya, alih-alih dari hasil keuntungan operasional seseorang atau organisasinya.

Skema investasi bodong ini, pertama kali dicetuskan oleh Charles Ponzi seorang mantan asisten teller di Banco Zarrosi, di Montreal, Kanada pada 1920-an.

Di Indonesia, menurut OJK hampir seluruh operasional investasi bodong menggunakan Skema Ponzi.

Praktik investasi bodong dengan menggunakan skema Ponzi sudah marak terjadi sejak tahun 1990-an.

Salah satu yang paling terkenal dalam mempraktikan skema Ponzi di awal-awal keberadaan investask bodong di Indonesia, adalah PT. Qurnia Alam Raya, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, yang menarik minat investor dari berbagai kalangan, mulai dari rakyat jelata hingga pejabat negara.

Kemudian, yang belakangan terjadi seperti kasus First Travel, Abu Tours, Me Miles, Pandawa Grup, dan beberapa kasus lainnya.

Menurut catatan OJK, nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong yang sebagian besar dengan modus skema Ponzi, selama 6 tahun belakangan, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023 mencapai Rp.139 triliun, jika ditarik mundur mungkin angkanya akan jauh lebih besar lagi.

Namun, skandal Skema Ponzi terbesar dalam sejarah industri investasi dan keuangan dunia terjadi di Wall Street, mbahnya dunia sekuritas global, yang dilakukan oleh Bernie Madoff  dengan nilai kerugian masyarakat cukup fantastis, US$ 65 milyar atau saat ini, setara dengan Rp. 975 triliun.

Angka yang saat itu sangat besar, bahkan mungkin sebagian besar masyarakat dunia, tak pernah tahu ada jumlah uang sebanyak itu.

Kisah dari skandal yang sempat mengguncang pasar keuangan Amerika Serikat di awal tahun 2.000-an ini, kemudian diangkat menjadi sebuah film bertajuk "The Wizard of Lies" yang saya tonton kembali Jumat(12/01/2024) malam di salah satu layanan video streaming.

Film yang diproduksi sebagai film televisi pada tahun 2017 ini, dibintangi oleh dua aktor kawakan "Kelas Oscar" Robert de Niro yang berperan ssbagai Bernie Madoff dan Michele Pfeiffer dalam perannya sebagai istri Bernie, Ruth Madoff.

Film yang di Sutradarai oleh Barry Levinson dan diproduksi oleh HBO ini diangkat dari Buku Non-Fiksi best seller versi The New York Times bertajuk "The Wizard of Lies: Bernie Madoff and The Dead of Trust" yang ditulis oleh seorang jurnalis, Diana B Henriques pada 2011.

Buku tersebut ditulis, berdasarkan wawancara langsung yang cukup panjang, 100 kali wawancara dengan Bernie Madoff di penjara Manhattan New York, setelah ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York dan divonis hukuman 150 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan, setelah dalam sidang pengadilan Bernie mengakui kesalahannya dan terbukti  secara sah dan meyakinkan menipu ribuan investor dari berbagai kalangan mulai dari investor kakap hingga para pensiunan yang menginvestasikan uangnya pada perusahaan investasi milik Bernie dengan menggunakan skema Ponzi.

Skandal keuangan yang tadinya diharapkan Bernie, tak menyeret keluarganya, oleh sebab itu lah selama 16 tahun mengoperasikan perusahaan investasi tipu-tipu-nya , Bernie merahasiakan semuanya dari anak dan istrinya.

Namun, pada akhirnya setelah kasusnya meledak, justru istri dan kedua anak serta menantunya lah yang terkena dampak luar biasa besar dari kasusnya tersebut, seperti digambarkan dengan begitu apik dan runut dalam film ini.

Mark Madoff  yang dalam film itu diperankan oleh Alesandro Nivola, putra tertua Bernie, harus mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri akibat tekanan sosial yang tak kuat ia hadapi hasil dari perbuatan bapaknya.

Andrew Madoff  putra kedua Bernie yang dimainkan oleh Nathan Darrow , juga tak berunur panjang, ia meninggal pada tahun 2014 karena kanker Limfoma yang dideritanya setelah perkara itu terkuak ke publik.

Sementara, Istrinya Ruth Madoff kini masih hidup di Boca Raton Florida dengan kondisi finansial seadanya.

Bernie Madoff sendiri, telah meninggal dunia pada April 2021 di Penjara Federal Burtner North Carolina dalam usia 82 tahun.

Moral utama dari film The Wizard of Lies ini, bagi masyarakat luas hati-hati lah dalam berinvestasi, pahami bahwa apapun jenis investasinya, keuntungan yang potensial didapatkan bakal selalu beriringan dengan risiko rugi yang juga pasti  potensial terjadi.

Tak ada itu situasi "too good to be true" dalam berinvestasi. Sebelum berinvestasi pastikan saja dua hal, Legal dan Logis.

Legal, setiap kegiatan mengumpulkan uang dari masyarakat apalagi untuk tujuan investasi harus mempunyai izin dari otoritas negara, dalam konteks Indonesia harus ada izin dari OJK.

Kemudian Logis, pastikan imbal hasil yang ditawarkan itu masuk akal, sebagai bahan pertimbangan salah satunya bandingkan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia dan suku bunga deposito di perbankan.

Adapun yang potensi keuntungannya tinggi seperti instrumen keuangan saham atau crypto, pasti risiko kerugiannya pun sebanding.

High Yield, High Risk.... Itu hukum besi investasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun