Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fotocopy KTP Masih Terus Bisa Digunakan Entah Sampai Kapan, Meski IKD Sudah Jalan

22 Desember 2023   10:00 Diperbarui: 22 Desember 2023   10:13 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padahal IKD, itu sudah benar-benar fully digital, berbentuk aplikasi yang fisiknya saja sudah tak ada. 

Mungkin, karena mindset digital masih belum terbangun dengan baik, meskipun nantinya IKD sudah diberlakukan secara menyeluruh, mereka bakal meminta orang-orang yang mengurus administrasi untuk mencetak IKD-nya tadi agar berbentuk fisik.

Urusan teknologi digital kalau sebatas teknisnya, sangat mungkin dipelajari dengan cepat. Tapi ketika sudah menyentuh cara berpikirnya, itu butuh waktu lama untuk mengubahnya.

Sebagai gambaran, saat ini hampir seluruh instansi Pemerintah dan sebagian besar institusi swasta masih enggan atau bisa mengotorisasi sebuah berkas yang menggunakan tanda tangan digital, mereka masih mensyaratkan "tanda tangan basah" fisik di atas kertas fisik.

Padahal tanda tangan saat mengurus IKD itu, ya tanda tangan digital.

Jadi pekerjaan rumah Pemerintah dalam urusan digitalisasi di negeri ini apapun itu, ya literasi digital  masyarakat dan para pegawainya agar mindset digital masyarakat bisa berkembang lebih baik.

Kalau tidak, ya sedigital apapun program itu, baliknya ya fotocopy juga dalam setiap mengurus administrasi kependudukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun