Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

ST011, Green Sukuk bagi Kelestarian Lingkungan

9 November 2023   16:15 Diperbarui: 10 November 2023   11:45 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penjualan sukuk.(Sumber: Dok. Shutterstock via kompas.com)

Surat Berharga Negara(SBN) Ritel berbasis syariah seri Sukuk Tabungan ST011 yang kini masa penawarannya sedang berlangsung, mulai 6 November 2023 hingga 6 Desember 2023 mendatang, diklasifiikasikan oleh Kementerian  Keuangan sebagai Green Sukuk.

Makanya tak heran jika tagline dari penerbitan ST011 kali ini berbunyi "Pilihan Berharrga Untuk Kemandirian Bangsa, Bersama Lestarikan Bumi Kita"

Penerbitan instrumen investasi "Hijau" ini menunjukan upaya Pemerintah Indonesia berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan untuk menanggulangi perubahan iklim.

Hal tersebut merupakan bagian dari elan seluruh negara-negara di dunia yang dalam beberapa tahun belakangan mengarahkan fokus mereka pada pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan yang dikenal dengan ekonomi hijau.

Komitmen ini tercantum dalam Paris Agreement 2015, yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam serta mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim.

Namun, agar membuat ekonomi hijau itu terejawahtahkan, bukan perkara kaleng-kaleng dan membutuhkan pendanaan yang sangat besar, terutama untuk proyek-proyek energi terbarukan.

Mengutip data dari Kemenkeu, pada periode 2016-2019 nilai belanja Pemerintah Indonesia untuk perubahan iklim mencapai Rp.373,5 triliun. Terlihat sangat besar, tapi itu hanya dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim 34 persen dari jumlah total dana yang dibutuhkan untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution(NDC) Indonesia.

Menyikapi hal tersebut para stakeholder, terutama Pemerintah kemudian mencoba mencari cara untuk mengembangkan instrumen keuangan yang khusus digunakan dalam rangka mendukung proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dan penciptaan Sustainable Development Goals (SDG's)

Nah, salah satunya dengan menerbitkan ST011 yang merupakan instrumen keuangan "hijau" berbasis syariah, sumber pendanaan inovatif yang bersifat environment friendly, yang dikenal luas dengan sebutan Green Sukuk.

Green Sukuk, merupakan instrumen investasi inovatif berbasis syariah yang hasil penerbitannya digunakan untuk mendanai proyel-proyek hijau yang bermanfaat langsung bagi lingkungan dengan tujuan mengurangi dampak perubahan iklim, yang kini sedang kita rasakan.

Untuk mendapatkan label Green Sukuk, sebuah instrumen keuangan harus memenuhi berbagai syarat yang tidak mudah. 

Mengutip pernyataan Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan(DJPPR-Kemenkeu), Dwi Irianti Hadiningdyah dalam acara post-launching ST011 yang saya hadiri di Jakarta, Kamis(09/11/2023).

Sebelum green sukuk itu diterbitkan, sudah harus memiliki Green Sukuk  framework yang jelas terkait "kehijauan" dari instrumen investasi tersebut, termasuk proyek-proyek apa saja yang akan digunakan sebagai underlying asset, dan proyek-proyek apa yang akan dibiayai oleh green sukuk tadi.

"Kehijauannya" tersebut, tak hanya dicermati pada fase pra penerbitan, pasca penerbitan pun harus melalui proses audit yang cukup ketat oleh auditor-auditor berkelas internasional.

Intinya ketika pemerintah menerbitkan sebuah instrumen keuangan berbasis syariah yang dkategorikan sebagai green sukuk, maka prinsip-prinsip syariahnya sudah pasti comply dengan ketentuan dan arahan Dewan Syariah Nasional (DSN) serta "kehijauannya" pun dapat dipastikan sesuai standar-standar internasional.

Indonesia Pelopor Penerbitan Green Sukuk di Dunia

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Indonesia pertama kali menerbitkan Green Sukuk pada Maret 2018, sekaligus menobatkan dirinya menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan green sukuk dengan struktur ritel yang dijual di pasar global berdenoniminasi Dollar Amerika Serikat untuk investor internasional dan denominasi rupiah untuk investor domestik.

Mengutip data-data dari Kemenkeu, saat itu Green Sukuk yang diterbitkan memiliki masa jatuh tempo atau tenor 5 tahun dengan nominal penerbitan mencapai US$ 1,25 milyar 

Setelah itu berturut-turut setiap tahunnya, pada tahun 2019 merilis green sukuk bertenor 5,5 tahun dengan nominal penerbitan sebesar US$ 750 juta. Kemudian pada tahun 2020 green sukuk kembali diterbitkan dengan tenor 5 tahun dengan nominal penerbitan sama seperti tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, Pemerintah kembali menerbitkan green sukuk, dengan tenor sangat panjang bahkan menjadi tenor terpanjang di dunia untuk sebuah instrumen keuangan sukuk, yakni selama 30 tahun, dan nilai penerbitannya sama seperti 2 tahun sebelumnya, sebesar US$ 750 juta.

Dan green sukuk ke-5 yang diterbitkan Pemerintah Indonesia pada tahun 2022, tenornya 10 tahun dengan nilai penerbitan sebesar US$ 1,5 milyar, terbesar sepanjang penerbitan green sukuk.

Sambutan  green investor terhadap penerbitan green sukuk Indonesia sangat responsif,disambut meriah.

Proyeksi penurunan emisi dari penerbitan 4 green sukuk global pertama tadi mencapai lebih dari 10 juta ton CO2 ekuivalen.

Kesuksesan penerbitan green sukuk global kemudian menjadi inspirasi bagi Kemenkeu untuk menerbitan green sukuk khusus untuk pasar domestik perorangan, dengan seri Sukuk Tabungan mulai tahun 2019.

Seri pertama Sukuk Tabungan  yang dikategorikan sebagai green sukuk adalah ST006 yang jumlah pemesanannga pada saat itu masih tak terlalu tinggi, hanya sebesar Rp. 1,46 triliun, dengan jumlah investor sebanyak 7.735 orang.

Perlahan tapi pasti, seiring dengan sosialisasi dan pembenahan sistem, animo masyarakat dalam menyerap instrumen investasi Sukuk Tabungan terus menunjukan perbaikan.

Pada tahun 2020, seri ST007  realisasi pemesanannya mencapai Rp. 5,42 triliun naik lebih dari 3 kali lipat dibanding ST006, dengan 16.992 investor.

Setahun kemudian, Pemerintah kembali menerbitakan seri Sukuk Tabungan ST008 yang berhasil memobilisasi dana investasi masyarakat sebesar Rp.5 triliun, dengan jumlah investor sebanyak 14.337 orang.

Tahun berikutnya, pada akhir 2022 ada hal yang cukup nenarik dari penerbitanseri Sukuk Tabungan ST009, saking tingginya animo masyarakat untuk mengoleksi green sukuk ini,.mereka harus melakukan "war" bahkan di pasar konon katanya lebih sulit mendapatkan kuota ST009 dibanding tiket Girls Band K-Pop, Black Pink yang saat itu akan mengadakan konser di Indonesia.

ST009 ludes diserap investor senilai Rp.10 triliun, dengan jumlah investor sebanyak 35.397 dan 13.758 investor diantaranya merupakan investor baru.

Pada Juni tahun 2023, dengan format penerbitan dua tranches dengan imbal hasil dan tenor berbeda, sub seri ST010 T2 dan ST010 T4 berhasil memecahkan rekor realisisasi pemesanan untuk instrumen keuangan green sukuk ritel, yang mencapai Rp.15 triliun, dengan jumlah investor sebanyak 25.402 orang.

Nah, ST011 yang kini masa penawarannya sedang berlangsung merupakan green sukuk ritel kedua yang ditawarkan tahun ini, formatnya sama dual series seperti  ST010.

ST011 T2 dengan masa jatuh tempo 2 tahun berimbal hasil 6,3 persen per tahun dan ST011 T4 bertenor 4 tahun dengan imbal hasil 6,5 persen per tahun.

Green sukuk, merupakan pilihan investasi yang mendukung pelestarian lingkungan. Melalui penerbitan green sukuk seperti ST011, akan ada proyek-proyek pembangunan hijau yang berkontribusi untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Kemenkeu, Di Indonesia terdapat 5 green sector yang dibiayai oleh green sukuk yaitu transportasi berkelanjutan, energi terbarukan, pengolahan limbah untuk energi dan lainnya, pertanian berkelanjutan, dan memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim untuk daerah yang sangat rentan terhadap fenomena tersebut.

Dengan berinvestasi Rp. 1 juta saja di instrumen investasi green sukuk seperti ST011 berarti dapat membantu mengurangi emisi CO2 sekitar 2 ton yang setara dengan menanam 200 pohon manggis.

Fixed, Green sukuk seperti halnya seri Sukuk Tabungan ST011 ini, merupakan jenis investasi dalam kategori investasi berdampak atau lebih lazim disebut impact investing,  strategi investasi yang tak hanya menghasilan cuan tapi menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan kehidupan sosial,

So tunggu apalagi, ayo berinvestasi untuk kemandirian bangsa, sekaligus melestarikan lingkungan.

djppr.kemenkeu.go.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun