Sebagai gambaran, gaji pokok ASN dan tunjangan anak dan istri biasanya dibayarkan tepat tanggal 1 setiap bulannya. Sementara tunjangan makan dan transportasi dibayarkan antara tanggal 10-15 setiap bulannya, sedangkan tunjangan kinerja yang dihitung berbeda, dibayarkan antara tanggal 15-20 pada setiap bulannya.
Apalagi jika kita bicara perjalanan dinas, biasanya pembayaran uang saku perjalanan dinas bagi ASN itu sangat variatif waktu pembayarannya, tergantung pada kesiapan anggaran di kantor yang bersangkutan dan kecepatan administrator dalam menyelesaikan berkas-berkas kelengkapan yang menjadi dasar dibayarnya uang saku tersebut, bisa seminggu, dua minggu setelah perjalanan dilaksanakan atau bisa juga saat perjalanan dinas dilakukan uang sakunya sudah langsung bisa diterima.
Waktu pembayaran tadi, bisa saja berbeda di setiap Lembaga Negara dan Kementerian, tapi yang jelas pembayaran tunjangan kinerja dan gaji pokok beserta sebagian tunjangan lainnya dilakukan terpisah.
Nah, dengan sistem penggajian tunggal, semua komponen penghasilan ASN tadi di pool atau disatukan, menjadi satu pot dengan satu waktu pembayaran. Jumlah pendapatan yang akan di bawa pulang ASN, kurang lebihnya, ya sama saja.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI