Dengan mengenakan pakaian adat daerah Tanimbar Maluku, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan tahunan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-78, yang digelar bersamaan dengan sidang Tahunan MPR, Rabu (16/08/2023) pagi ini.
Selain pidato kenegaraan yang biasanya menyampaikan kinerja Pemerintah pada tahun berjalan, Presiden Jokowi siangnya di hari yang sama akan menyampaikan pula nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Mengutip situs Kementerian Keuangan, Nota Keuangan merupakan semacam executive brief capaian ekonomi tahun berjalan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) yang disampaikan dihadapan anggota DPR/MPR setiap tahun, sehari sebelum HUT Republik Indonesia.Â
Lazimnya, dalam nota keuangan disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan Pemerintah dalam satu periode anggaran tahun berikutnya.
Nota Keuangan isinya memaparkan secara detil data-data yang digunakan untuk menghitung proyeksi keuangan tahun yang akan datang. Proyeksi keuangan tersebut perhitungannya didasari oleh asumsi-asumsi makro yang dibuat berbasis data valid yang disesuaikan dengan kondisi internal dan eksternal untuk kemudian melahirkan asumsi pertumbuhan ekonomiÂ
Nota Keuangan yang disampaikan oleh Presiden, akan terbagi ke dalam beberapa bagian. Pertama, yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan pengeluaran Pemerintah adalah rencana pendapatan negara.Â
Di bagian ini akan dijelaskan dari mana saja sumber-sumber pendapatan negara seperti dari pajak dengan berbagai jenisnya, pendapatan negara bukan pajak, cukai serta berapa banyak yang akan diperolehnya.
Mengacu pada rencana pendapatan negara tersebut, Pemerintah menyusun rincian rencana belanja yang meliputi belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah.Â
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, pembayaran bunga hutang, yang disalurkan lewat berbagai sektor termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertahanan dan  sektor lainnya. Â
Semua itu akan dituangkan dalam kebijakan fiskal yang diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan di periode anggaran tahun mendatang, seperti rencana perubahan tarif pajak, pengurangan atau peningkatan subsidi, serta insentif ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan sektor tertentu.
Nota keuangan ini juga memuat defisit dan pembiayaan anggaran. Bagian ini memaparkan dengan rinci sumber pembiayaan yang direncanakan untuk menutupi defisit anggaran.
Bagian selanjutnya menjelaskan tentang risiko dan tantangan yang meumngkin akan memengaruhi perencanaan keuangan negara tersebut, seperti fluktuasi harga komoditas global, perubahan ekonomi global, atau risiko implementasi kebijakan lainnya.
Gaji ASN Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 PersenÂ
Nah, salah satu yang paling ditunggu dari penyampaian nota keuangan oleh Presiden Jokowi dihadapan rapat paripurna DPR-RI tahun ini ialah kepastian kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan Pensiunan
Dan benar, dengan harapan dapat memperbaiki struktur pendapatan para pegawai negara untuk kemudian berimbas positif terhadap kinerja serta mengakselerasi reformasi birokrasi demi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen dan bagi pensiunan gajinya akan dinaikan sebesar 12 persen.
Tentu saja, kenaikan gaji aparatur negara ini patut disambut gembira, mengingat di tengah tekanan inflasi dan situasi ekonomi yang tak menentu, tambahan pendapatan akan menjadi amunisi baru bagi mereka untuk emenuhi kebutuhan hidupnya.
Meskipun, secara nominal jumlahnya tak akan terlalu besar, apabila mengacu pada gaji pokok ASN saat ini,. kenaikannya hanya berada dalam kisaran ratusan ribu rupiah saja.
Tapi ya patut disyukuri saja lah, karena kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan tersebut pada akhirnya, dapat mendorong peningkatan konsumsi yang pada ujungnya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
Memang, biasanya akan ada dampaknya terhadap inflasi , tetapi jika Pemerintah mampu menjaga volatilitas harga kebutuhan pokok, maka inflasi relatif akan terkendali.
Asal tahu saja, Pemerintah terakhir kali menaikan gaji ASN pada tahun 2019 lalu, jadi selama 4 tahun mereka tak merasakan kenaikan gaji, padahal kita tahu inflasi yang terjadi selama 4 tahun pastinya menggerus pendapatan mereka.