Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Naikan Gaji ASN 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen dalam Nota Keuangan RAPBN 2024

16 Agustus 2023   15:51 Diperbarui: 16 Agustus 2023   16:50 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagian selanjutnya menjelaskan tentang risiko dan tantangan yang meumngkin akan memengaruhi perencanaan keuangan negara tersebut, seperti fluktuasi harga komoditas global, perubahan ekonomi global, atau risiko implementasi kebijakan lainnya.

Gaji ASN Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen 

Nah, salah satu yang paling ditunggu dari penyampaian nota keuangan oleh Presiden Jokowi dihadapan rapat paripurna DPR-RI tahun ini ialah kepastian kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan Pensiunan

Dan benar, dengan harapan dapat memperbaiki struktur pendapatan para pegawai negara untuk kemudian berimbas positif terhadap kinerja serta mengakselerasi reformasi birokrasi demi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen dan bagi pensiunan gajinya akan dinaikan sebesar 12 persen.

Tentu saja, kenaikan gaji aparatur negara ini patut disambut gembira, mengingat di tengah tekanan inflasi dan situasi ekonomi yang tak menentu, tambahan pendapatan akan menjadi amunisi baru bagi mereka untuk emenuhi kebutuhan hidupnya.

Meskipun, secara nominal jumlahnya tak akan terlalu besar, apabila mengacu pada gaji pokok ASN saat ini,. kenaikannya hanya berada dalam kisaran ratusan ribu rupiah saja.

Tapi ya patut disyukuri saja lah, karena kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan tersebut pada akhirnya, dapat mendorong peningkatan konsumsi yang pada ujungnya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Memang, biasanya akan ada dampaknya terhadap inflasi , tetapi jika Pemerintah mampu menjaga volatilitas harga kebutuhan pokok, maka inflasi relatif akan terkendali.

Asal tahu saja, Pemerintah terakhir kali menaikan gaji ASN pada tahun 2019 lalu, jadi selama 4 tahun mereka tak merasakan kenaikan gaji, padahal kita tahu inflasi yang terjadi selama 4 tahun pastinya menggerus pendapatan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun