Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Naikan Gaji ASN 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen dalam Nota Keuangan RAPBN 2024

16 Agustus 2023   15:51 Diperbarui: 16 Agustus 2023   16:50 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan mengenakan pakaian adat daerah Tanimbar Maluku, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan tahunan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-78, yang digelar bersamaan dengan sidang Tahunan MPR, Rabu (16/08/2023) pagi ini.

Selain pidato kenegaraan yang biasanya menyampaikan kinerja Pemerintah pada tahun berjalan, Presiden Jokowi siangnya di hari yang sama akan menyampaikan pula nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Mengutip situs Kementerian Keuangan, Nota Keuangan merupakan semacam executive brief capaian ekonomi tahun berjalan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) yang disampaikan dihadapan anggota DPR/MPR setiap tahun, sehari sebelum HUT Republik Indonesia. 

Lazimnya, dalam nota keuangan disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan Pemerintah dalam satu periode anggaran tahun berikutnya.

Nota Keuangan isinya memaparkan secara detil data-data yang digunakan untuk menghitung proyeksi keuangan tahun yang akan datang. Proyeksi keuangan tersebut perhitungannya didasari oleh asumsi-asumsi makro yang dibuat berbasis data valid yang disesuaikan dengan kondisi internal dan eksternal untuk kemudian melahirkan asumsi pertumbuhan ekonomi 

Nota Keuangan yang disampaikan oleh Presiden, akan terbagi ke dalam beberapa bagian. Pertama, yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan pengeluaran Pemerintah adalah rencana pendapatan negara. 

Di bagian ini akan dijelaskan dari mana saja sumber-sumber pendapatan negara seperti dari pajak dengan berbagai jenisnya, pendapatan negara bukan pajak, cukai serta berapa banyak yang akan diperolehnya.

Mengacu pada rencana pendapatan negara tersebut, Pemerintah menyusun rincian rencana belanja yang meliputi belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah. 

Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, pembayaran bunga hutang, yang disalurkan lewat berbagai sektor termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertahanan dan  sektor lainnya.  

Semua itu akan dituangkan dalam kebijakan fiskal yang diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan di periode anggaran tahun mendatang, seperti rencana perubahan tarif pajak, pengurangan atau peningkatan subsidi, serta insentif ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan sektor tertentu.

Nota keuangan ini juga memuat defisit dan pembiayaan anggaran. Bagian ini memaparkan dengan rinci sumber pembiayaan yang direncanakan untuk menutupi defisit anggaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun