Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ST 010, Green Sukuk Ritel Berimbal Hasil 6,25 untuk Tenor 2 Tahun dan 6,40 untuk Tenor 4 Tahun

10 Mei 2023   13:35 Diperbarui: 10 Mei 2023   15:02 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan(DJPPR-Kemenkeu) sebagai penerbit dan pengelola Sukuk Tabungan seri ST 010 telah merilis besaran imbal hasil yang ditawarkan untuk dua sub seri instrumen keuangan berbasis syariah yang akan mulai ditawarkan ke publik pada 12 Mei 2023 akhir pekan ini.

ST 010 T2, berjangka waktu 2 tahun, imbal hasilnya sebesar 6,20 persen per tahun. Sedangkan ST 010 T4 yang jatuh temponya 4 tahun, imbal hasilnya mencapai 6,40 persen per tahun.

Tingkat imbal hasil yang ditawarkan tersebut sangat menarik, lantaran jauh di atas rata-rata suku bunga deposito di bank-bank milik negara dan spread atau selisihnya 45 hingga 65 basis poin di atas suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days repo rate (BI7DRR).

Selain menawarkan imbal hasil menarik, pajak atas imbal hasilnya pun hanya 10 persen saja, separuh lebih rendah dibandingkan deposito, yang pajak atas pendapatan bunganya mencapai 20 persen.

Investasi di ST 010 itu disamping pasti cuan, juga sangat aman dan 99 persen bebas risiko, karena dijamin 2 undang-undang yang memastikan pokok dan imbal hasilnya terbayarkan.

Apalagi konsep imbal hasil yang ditawarkan itu super duper keren, floating with the floor atau mengambang dengan batas minimal, menggunakan jangkar acuan BI7DRR.

Suku bunga acuan BI tersebut sangat mungkin naik turun, tetapi imbal hasil ST 010 hanya mungkin naik tidak bisa turun.

Meskipun memang kenaikannya tak akan seketika, ada review dan sinkronisasi yang dilakukan setiap tiga bulan, terhitung mulai  dari proses settlement transaksi selesai dilakukan hingga masa jatuh tempo tiba.

Satu hal lain yang membuat dua sub seri  ST 010 lebih menarik lagi, surat berharga syariah negara ini berorientasi keberlanjutan lingkungan alias berwawasan hijau atau dalam bahasa Inggris di sebut green sukuk, bagian dari pembiayaan hijau yang belakangan memang tengah hype bener di dunia investasi global.

Fakta bahwa green financing ini tengah hype, mengutip World Economic Forum,  pasar dari green bond atau obligasi hijau yang merupakan bagian dari green financing  secara global, bakal mencapai 2,36 milyar US Dollar atau setara Rp. 34.456 triliun.

Pembiayaan hijau atau green financing adalah struktur pembiayaan berupa produk dan jasa keuangan yang menggunakan faktor lingkungan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan kredit, menstimulasi lahirnya lingkungan investasi yang bertanggungjawab dan mendorong terciptanya proyek-proyek ramah lingkungan meskipun masih dalam koridor bisnis yang menguntungkan.

Di Indonesia sendiri, green financing diartikan sebagai dukungan secara komprehensif dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dengan konsep green financing ini diharapkan menjadi jembatan antara kekuatan kapital dan bisnisnya dengan kehidupan sosial yang berkelanjutan serta pelestarian alam, termasuk di dalamnya untuk memitigasi dan mengantisipasi dampak dari climate change.

Dalam kacamata struktur pembiayaan, green financing bisa dimaknai juga sebagai bagian dari inovasi dan kreatifitas dalam pembiayaan.

Bentuk nyatanya ya, green sukuk seperti ST 010 ini. Hasil dari penerbitan dari instrumen keuangan syariah bagi investor ritel domestik ini akan digunakan sepenuhnya untuk new financing tau refinancing proyek-proyek yang bersahabat dan bahkan mendukung gerakan ekonomi hijau atau biasa disebut green project.

Pertanyaannya kemudian, benar ga sih green sukuk ala DJPPR-Kemenkeu seperti ST 010 ini hasinya digunakan untuk membiaya proyek-proyek hijau?

Saya pernah bertanya langsung terkait hal tersebut kepada Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR-Kemenkeu Dwi Irianti Hardyningtyas saat penerbitan ST 009 akhir tahun lalu.

Dengan jelas dan tegas ia mengatakan, silahkan cek saja di situs DJPPR-Kemenkeu, disitu lengkap hasil audit yang menunjukan proyek hijau apa saja yang dibiayai oleh green sukuk ini, dan penilaiannya dilakukan oleh lembaga independen internasional, Centre for Internasional Climate and Environmental Research.

“Pemerintah Indonesia telah menerbitkan laporan tahunan Sukuk Hijau sebagaimana disyaratkan oleh RoI Green Bond dan Green Sukuk Framework sebanyak empat kali pada tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022. Proyeksi Penurunan Emisi dari Penerbitan Sukuk Hijau Global mencapai lebih dari 10 juta ton CO2e dari 4 penerbitan pertama”, ujar Dwi,seperti yang saya kutip dari situs Kemenkeu.go.id.

Proyek-proyek yang dibiayai oleh hasil mobilitas dana investasi green sukuk antara lain, proyek jalan Tol Solo-Kerdosono, jalur double-double Kereta api listrik jalur Manggarai-Cikarang, pembangunan Jalur Kereta Double Track Selatan Jawa Cirebon-Kroya-Solo-Madiun-Jombang, dan beberapa proyek lain.

Selain kehijauannya tak perlu diragukan, pun demikian dengan kesyariahannya, imbal hasil yang dibayarkan kepada investor itu bukan berasal dari riba, tapi berasal dari hasil sewa dari proyek yang dibiayai tersebut yang dbayarkan oleh Pemerintah,  dalam prespektif keuangan syariah lazim disebut akad Ijarah atau asset to be leased.

So, karena ST 010 tak dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder antar investor domestik maka besaran imbal hasil yang diberikan mengambang.

Dengan menggunakan konsep floating with the floor, mengambang dengan batas minimal, acuannya suku bunga Bank Indonesia 7 days repo rate (BI7DRR).

Meskipun tak dapat diperjualbelikan kembali,atau non-tradeable, tetapi jika investor membituhkan dananya, ada fasilitas early redemption atau dicairkan lebih awal.

Paling cepat dapat dilakukan setelah dipegang setengah dari waktu jatuh tempo terhitung setelah proses settlement kelar, untuk ST010 T2 pada 23 Mei-4 Juni 2024, sedangkan ST 010 T4 pada 26 Mei-6 Juni 2025.

Dan yang bisa dicairkan lebih awal hanya 50 persen dari total dana yang diinvetasikan.

Pembayaran imbal hasilnya akan diberikan setiap bulan, dengan besaran pajak imbal hasil hanya 10 persen, jauh lebih rendah dibandingkan pajak bunga deposito yang mencapai 20 persen.

Nah, jika berminat untuk berinvestasi di ST 010 bisa menghubungi mitra distribusi (Midis) yang terdiri dari perusahaan efek atau sekuritas, perbankan, dan perusahaan keuangan digital (Fintech).

Oh iya, masa penawaran dua sub seri ST 010 T2 dan ST 010 T4 mulai dibuka pada pukul 09.00, Jumat 12 Mei 2023 dan akan di tutup pada pukul 10.00 tanggal 7 Juni 2023.

So, siapkan dana minimal Rp. 1 juta untuk mendapatkan 1 unit dua sub seri tersebut. Dengan nilai maksimal investasi Rp 5 milyar untuk ST 010 T2 dan Rp. 10 milyar bagi ST 010 T4.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun