Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ST 010, Green Sukuk Ritel Berimbal Hasil 6,25 untuk Tenor 2 Tahun dan 6,40 untuk Tenor 4 Tahun

10 Mei 2023   13:35 Diperbarui: 10 Mei 2023   15:02 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Indonesia sendiri, green financing diartikan sebagai dukungan secara komprehensif dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dengan konsep green financing ini diharapkan menjadi jembatan antara kekuatan kapital dan bisnisnya dengan kehidupan sosial yang berkelanjutan serta pelestarian alam, termasuk di dalamnya untuk memitigasi dan mengantisipasi dampak dari climate change.

Dalam kacamata struktur pembiayaan, green financing bisa dimaknai juga sebagai bagian dari inovasi dan kreatifitas dalam pembiayaan.

Bentuk nyatanya ya, green sukuk seperti ST 010 ini. Hasil dari penerbitan dari instrumen keuangan syariah bagi investor ritel domestik ini akan digunakan sepenuhnya untuk new financing tau refinancing proyek-proyek yang bersahabat dan bahkan mendukung gerakan ekonomi hijau atau biasa disebut green project.

Pertanyaannya kemudian, benar ga sih green sukuk ala DJPPR-Kemenkeu seperti ST 010 ini hasinya digunakan untuk membiaya proyek-proyek hijau?

Saya pernah bertanya langsung terkait hal tersebut kepada Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR-Kemenkeu Dwi Irianti Hardyningtyas saat penerbitan ST 009 akhir tahun lalu.

Dengan jelas dan tegas ia mengatakan, silahkan cek saja di situs DJPPR-Kemenkeu, disitu lengkap hasil audit yang menunjukan proyek hijau apa saja yang dibiayai oleh green sukuk ini, dan penilaiannya dilakukan oleh lembaga independen internasional, Centre for Internasional Climate and Environmental Research.

“Pemerintah Indonesia telah menerbitkan laporan tahunan Sukuk Hijau sebagaimana disyaratkan oleh RoI Green Bond dan Green Sukuk Framework sebanyak empat kali pada tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022. Proyeksi Penurunan Emisi dari Penerbitan Sukuk Hijau Global mencapai lebih dari 10 juta ton CO2e dari 4 penerbitan pertama”, ujar Dwi,seperti yang saya kutip dari situs Kemenkeu.go.id.

Proyek-proyek yang dibiayai oleh hasil mobilitas dana investasi green sukuk antara lain, proyek jalan Tol Solo-Kerdosono, jalur double-double Kereta api listrik jalur Manggarai-Cikarang, pembangunan Jalur Kereta Double Track Selatan Jawa Cirebon-Kroya-Solo-Madiun-Jombang, dan beberapa proyek lain.

Selain kehijauannya tak perlu diragukan, pun demikian dengan kesyariahannya, imbal hasil yang dibayarkan kepada investor itu bukan berasal dari riba, tapi berasal dari hasil sewa dari proyek yang dibiayai tersebut yang dbayarkan oleh Pemerintah,  dalam prespektif keuangan syariah lazim disebut akad Ijarah atau asset to be leased.

So, karena ST 010 tak dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder antar investor domestik maka besaran imbal hasil yang diberikan mengambang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun