Penobatan atau lebih tepatnya Pemahkotaan Raja Charles III, sebagai Raja di Inggris Raya menggantikan sang Ibunda, Ratu Elizabeth II yang mangkat 8 Desember 2022 lalu, akan dilaksanakan Sabtu, 6 Mei 2023 besok.Â
Kenapa "Pemahkotaan" istilah yang lebih tepat, lantaran menurut Profesor of British & Government di UCL, Robert Hazelli dalam tulisannya di The Conversation, hukum umum (common law) Rex Nunquam Moritur yang berarti "Raja tak pernah mati," Pangeran Charles pewaris tahta utama otomatis menjadi Raja begitu Ratu Elizabeth II wafat.
Tujuannya agar Pemerintahan Kerajaan Inggris tetap berlanjut meskipun seorang raja atau ratu meninggal. Oleh sebab itu tak perlu lagi penobatan, karena pada dasarnya penobatan itu sudah terjadi.
Yang dilakukan besok adalah prosesi Pemahkotaan saja, sebenarnya tanpa prosesi itu pun Raja Charles III tetap saja adalah seorang Raja Inggris yang salah satu tugasnya adalah sebagai Kepala Negara Inggris.
Meskipun kekuasaannya bersifat simbolis dan seremonial serta secara politik pun Raja harus netral tak boleh berpihak. Selain urusan eksekutif, Raja Inggris juga memiliki peran-peran legislatif secara resmi yaitu :
Mengangkat Pemerintahan, Pemimpin partai yang memenangkan Pemilu biasanya dipanggil untuk menghadap Raja di Istana Buckingham untuk membentuk Pemerintahan. Raja pun membubarkan Pemerintahan secara resmi sesaat sebelum Pemilu dilaksanakan.
Pembukaan Sidang Parlemen di Awal Tahun dan Pidato Raja, Raja membuka sidang parlementer dengan upacara pembukaan di awal tahun. Saat itu, Raja menetapkan rencana-rencana Pemerintahan yang disampaikan dari kursi tahta di Majelis Tinggi Parlemen (House of Lord).
Persetujuan Kerajaan, ketika sebuah legislasi disahkan oleh Parlemen, regulasi itu harus disetujui secara formal oleh Raja untuk menjadi undang-undang. Terakhir kali UU yang mendapatkan penolakan Persetujuan Kerajaan terjadi pada tahun 1708.
Apakah tanpa prosesi pemahkotaan yang konon katanya menelan biaya 100 juta Poundsterling atau Rp 1,8 triliun itu, Raja Charles tak dapat melaksanakan tugas-tugasnya tersebut, ya tidak juga.Â
Raja Charles III sudah mengesahkan Pemerintahan Perdana Menteri Rishi Sunak beberapa saat setelah dirinya menjadi raja. Bahkan Raja Edward VIII, raja Inggris ke-11 sebelum mundur dan digantikan oleh Ratu Elizabeth II, tak pernah menjalani prosesi Pemahkotaan.
Hanya saja, bedanya, setelah coronation ceremony, King Charles III boleh mengenakan Mahkota Kerajaan Inggris dan menggunakan Regalia atau simbol-simbol kerajaan lain seperti  Sovereign Orb (berbentuk bola) atau Sovereign's Sceptre with Cross (tongkat Raja dengan simbol salib di atasnya).Â
Ya mungkin dalam bahasa kita, Pemahkotaan itu dilaksanakan agar lebih afdol, dan merupakan bagian dari sebuah kelaziman budaya monarki Inggris yang sudah berlangsung ratusan tahun.
Bersamaan dengan prosesi pemahkotaan atau "Coronation" Charles sebagai Raja, Istrinya Camilla Parker bakal memiliki gelar Ratu alias Queen of Consort, bukan lagi Princess of Consort atau Putri Permaisuri seperti gelar disematkan kepada Camilla yang pasca mangkatnya Ratu Elizabeth II.
Mengutip The Sun, penyematan gelar permaisuri terhadap Camilla selama 5 bulan terakhir untuk membedakannya dari mendiang Ratu Elizabeth II.
Mengutip BBC.Com, prosesi pemahkotaan Raja Charles III dan Ratu Camilla akan dimulai sejak Sabtu Pagi, yang dibuka dengan perjalanan Raja dan Ratu Inggris dengan menaiki Kereta Kuda Kencana yang diberi nama Diamond Jubilee State Coach  dari Istana Buckingham ke Gereja Wesminter Abbey di mana upacara pemahkotaan akan dilaksanakan yang dipimpin oleh Uskup Agung Canterbury Justin Welby.
Saat upacara pemahkotaan tersebut, kemungkinan besar Raja Charles III bakal mengenakan seragam militer alih-alih celana panjang dan stoking sutra seperti yang dikenakan raja-raja Inggris Raya sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H