Hal lain yang dianggap  value added oleh Pemerintah Indonesia saat menentukan China dibandingkan Jepang sebagai pemenang tender KCJB sirna.
Pemerintah Indonesia seperti dijebak oleh China dalam hal ini, kita seperti di fait accomply, mengingat proyek ini sudah 87 persen selesai dan rencananya Agustus 2023 mendatang bakal diresmikan, tak ada langkah lain bagi Pemerintah selain melanjutkan proyek KCJB ini at all cost, termasuk  menyetujui pembayaran bunga utang sebesar 3,4 persen dari total pinjaman Rp.8,3 triliun dan mungkin dengan jaminan APBN.
Mungkin seluruh proses bisnis dari proyek KCJB ini pasti  menggunakan landasan hukum yang sah bahkan dengan aturan-aturan yang baru, bila diperlukan seperti Peraturan Pemerintah atau Peeraturan Presiden atau Peraturan Menteri, agar dikemudian hari tak bermasalah secara hukum.
Namun, Â percayalah dalam perjalanannya kelak apalagi jika kemudian yang memerintah adalah pihak yang secara politik berlawanan dengan Pemerintahan saat ini, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini akan dicari celah hukumnya sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi para pihak yang terlibat di dalam proyek ini.
Karena meski belum jelas benar terlihat, potensi kerugian negara dari Proyek KCJB ini sudah berkelebat.
Masalah pembengkakan biaya berkali-kali misalnya, kok bisa proyek sebesar itu bisa salah perhitungan? Apalagi jumlahnya cukup signifikan.
Ya kita lihat lah kelanjutan dari gonjang-ganjing Kereta Cepat Jakarta Bandung yang tak jelas apa pentingnya itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H