Atau kalau kita mau fair, bisa juga membandingkan laju pertumbuhan utang negara dengan pertumbuhan belanja negara, penambahan aset, dan peningkatan PDB.
Hal ini menandakan pemerintah menggunakan APBN yang sebagian dibiayai oleh utang negara tersebut untuk memperoleh aset dan mendukung pertumbuhan ekonomi, pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Memang, selama ini utang negara sangat asik untuk diperbincangkan dan sangat seksi untuk diperdebatkan, apalagi mendekati tahun politik. Pihak yang selama ini berseberangan sikapnya dengan Pemerintah kerap menggoreng isu ini sedemikian rupa seolah Pemerintah tak benar dalam mengelola keuangan negara atau meragukan kemampuan pemerintah untuk membayarnya.
Bisa dipahami sih suara-suara seperti itu, mungkin bisa menjadi bahan koreksi dan memantik kewaspadaan bagi pengelola keuangan negara dalam memitigasi kemungkinan risiko pemburukan ekonomi nasional.
Namun perlu diketahui, bahwa selama ini Pemerintah dalam mengelola utang negara selalu berdasarkan aturan yang ada baik itu undang-undang atau berbagai aturan dibawahnya, best practises, dan selalu mengedepankan unsur kehati-hatian alias prudent.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H