Itulah magnitude sebuah kejahatan jika dilakukan oleh seseorang dengan kekuasaan besar dan luas, serta punya "uang" pula.
Oleh sebab itu,kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan dalang utama Ferdy Sambo disebut sebuah paket kejahatan lengkap.
Meskipun dirasa kurang greng, tuntutan JPU terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup, ya sementara ini harus kita terima.Â
Sekarang kita tunggu keputusan hakim dalam beberapa pekan ke depan, apakah hakim akan menjatuhkan vonis mati sesuai aspirasi kebanyakan masyarakat, atau sama dengan tuntutan JPU, meski akan sulit diterima masyarakat dan keluarga korban jika Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman di bawah tuntutan JPU.
Pekan depan, Selasa (24/01/23) dijadwalkan Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya akan menyampaikan pembelaan atau pledoi.
Harapannya, putusan vonis yang akan dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo memenuhi rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H