Pandemi Covid-19 rupanya tak hanya berdampak negatif bagi kehidupan manusia, dalam beberapa hal justru memberi efek positif.Â
Dunia investasi portofolio dan penjualan instrumen keuangan di Pasar modal Indonesia merupakan salah satu sektor yang terkena dampak positif, selain teknologi digital.
Hal tersebut bisa terjadi lantaran ada semacam ease of transformation, perubahan perilaku masyarakat setelah dalam penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 diberlakukan pembatasan mobilitas, satu hal yang kemudian menjadi musabab berubahnya perilaku masyarakat.
Masyarakat yang tadinya konsumtif, secara sadar melakukan shifting perilaku dengan lebih banyak menggunakan dana miliknya untuk berinvestasi di berbagai instrumen keuangan, mulai dari instrumen investasi fix income seperti pasar uang, seperti obligasi korporasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, aset crypto atau di pasar saham maupun reksadana.
Di Pasar Modal, kondisi ini tercermin dari jumlah investor ritel yang terus mengalami kenaikan signifikan selama pandemi berlangsung, dalam 3 tahun belakangan.
Secara rinci,menurut data dari PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor di Pasar Modal Indonesia, pada akhir tahun 2019, sesaat sebelum Pandemi Covid-19 terjadi, jumlah investor baru mencapai 2,48 juta orang, kemudian naik setelah memasuki pandemi, pada akhir 2020 menjadi 3,88 juta investor.
Pada akhir tahun 2021 jumlah investor pasar modal naik lagi hingga dua kali lipat menjadi 7,48 juta investor.
Terakhir, di tahun 2022 yang baru saja kita tinggalkan, jumlah investor di pasar modal Indonesia menembus angka dua digit untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, menjadi 10,30 juta investor, meningkat 37,5 persen dibanding tahun 2021 atau bertambah 1.000 persen dibandingkan 5 tahun lalu.
Yang menggembirakan investor di pasar modal Indonesia kini di dominasi oleh para milenial dan Generasi Z di bawah usia 30 tahun dengan jumlah mencapai 58,74 persen.
Selain pandemi, yang mendorong peningkatan jumlah investor di Pasar Modal Indonesia adalah kemajuan teknologi dan sosialisasi, edukasi serta literasi oleh para pemangku kepentingan pasar modal Indonesia seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, Kementerian Keuangan, dengan dukungan sejumlah pihak lainnya.
Kemajuan teknologi dari sisi investor dan penyelenggara memang sangat pesat sehingga membuat transaksi di pasar modal bisa diselenggarakan lebih,mudah, cepat dan efesien.