Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Serangan Balik Ferdy Sambo Cs untuk Mementahkan Dakwaan, Bakal Berakhir Mentah

30 Desember 2022   14:02 Diperbarui: 30 Desember 2022   14:10 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apalagi sejumlah ahli psikologi menyebutkan bahwa karakter orang yang baru saja diperkosa tak tercermin dalam tindakan Putri setelah "diperkosa"

Namun demikian, kita semua bisa memahami bahwa pembelaan yang dilakukan kuasa hukum duo Sambo ini memang akan dilakukan, karena mereka memang dibayar untuk itu.

Tinggal sekarang Hakim lah yang akan memutuskan apakah Sambo cs akan dinyatakan bersalah dan dihukum dengan menggunakan Pasal 340 sesuai dakwaan JPU, atau tidak.

Interpretasi hakim terkait saksi dan bukti yang terpampang dipengadilan menjadi penentunya. Saya yakin apabila diadakan survei, hampir seluruh pendapat publik meyakini bahwa pembunuhan berencana itu memang terjadi dan pemerkosaan terhadap Putri tak pernah terjadi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun