Jika suku bunga acuan BI naik, maka imbal hasil ST 009 akan mengikuti arah kenaikannya, tetapi jika suku bunga acuan Bi turum, imbal hasil ST 009 akan tetap berada di awal instrumen keuangan syariah tersebut diluncurkan.
Dalam bahasa sederhananya, imbal hasil yang diberikan bisa naik tetapi tak akan bisa turun.
Informasi lain terkait ST 009, instrumen investasi syariah ini, seperti namanya "Sukuk Tabungan," karakteristiknya adalah non-tradeable alias tak bisa diperdagangkan kembali di pasar sekunder, dengan masa jatuh tempo selama 2 tahun.
Kendati, jika kita membutuhkan dana investasinya bisa menggunakan fasilitas early redemption atau dicairkan lebih cepat tanpa harus terkena pinalti, secepat-cepatnya 11 bulan setelah masa masa settlement usai, yakni mulai 25 Oktober 2023 -5 Novembe 2023, dengan nilai investasi minimal Rp 2 juta.
Karena yang bisa dicairkan hanya 50 persen dari nilai investasi yang ditanamkan.
Mengenai pembayaran kupon atau  imbal hasil, akan dibayarkan setiap bulan. Imbal hasil pertama akan dilakukan pada 10 Januari 2023
Lebih jauh lagi, dengan berinvenstasi di ST 009 berarti kita turut serta membantu negara dan ikut memastikan bahwa bumi yang kita tinggali ini bisa lebih lestari serta berkelanjutan.
Hal lain yang tak kalah penting, ST 009 yang berbasis syariah ini dalam proses penerbitan dan pengelolaan dananya benar-benar menegakan prinsip-prinsip syariah dengan proper, karena diawasi dan di endorse oleh Dewan Syariah Nasional.
Jika ada yang berminat untuk berinvestasi di instrumen investasi hijau ini, bisa menghubungi perusahaan jasa keuangan yang telah menjadi mitra distribusi(Midis) dan sudah bekerjasama dengan Kemenkeu.
Bagi calon investor atau siapapun yang berminat, cukup dengan Rp. 1 juta saja,  sudah bisa menjadi investor di instrumen investasi syariah sekaligus eco friendly tersebut.
Dan ingat masa penawarannya mulai Pukul 09.00 Jumat (11/11/22) hari ini hingga 30 November 2022.