Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bukan Ferdy Sambo, tapi Putri Candrawathi "Dalang" dari Dalang Kasus Pembunuhan Josua?

25 Oktober 2022   10:33 Diperbarui: 25 Oktober 2022   16:48 2919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat dan perkara obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, Selasa 25 Oktober 2022 kembali bergulir.

Hari ini yang akan duduk di kursi terdakwa adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau biasa disebut Bharada E.

Agenda persidangan Bharada E, yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah mendengarkan keterangan 12 saksi yang akan dihadirkan oleh Jalsa Penuntut Umum (JPU).

Sementara, agenda sidang putusan sela dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan dilaksanakan Rabu 26 Oktober 2022.

Sidang putusan sela dilaksanakan setelah keempat terdakwa tersebut mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU.

Satu hal yang menarik, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam eksepsinya tetap menjadikan pelecehan seksual sebagai motif atau musabab peristiwa pidana tersebut terjadi, meskipun oleh publik dan sebagian besar ahli hukum, peristiwa pelecehan seksual tersebut dianggap "mustahil" terjadi.

Sepertinya, pelecehan seksual tersebut tak dapat dibuktikan kebenarannya, lantaran hingga saat ini bukti-bukti yang ada pun semua bersumber dari keterangan tunggal dari Putri Candrawathi, dan tanpa saksi yang menguatkan bahwa pelecehan itu pernah terjadi.

Adapun saksi, yang oleh kuasa hukumnya Febri Diansyah disebutkan menemukan Putri tergeletak pingsan dengan pakaian yang tidak "layak"di depan kamarnya, juga tak menunjukan bahwa pelecehan seksual telah terjadi.

Sangat mungkin, ia terpeleset atau sengaja tergeletak dalam posisi tersebut untuk memperkuat skenarionya agar terlihat peristiwa pelecehan seksual benar-benar terjadi.

Apakah setiap orang dalam posisi seperti Putri, tergeletak pingsan. Itu pasti telah mengalami peristiwa pelecehan seksual? tidak kan. Jadi saksi itu sama sekali tak bisa membuktikan apapun.

Ditambah lagi, menurut keterangan Putri dan saksi lain, pasca kejadian yang diakui sebagai peristiwa pelecehan tersebut, Putri memanggil kembali Josua ke kamarnya dan berduan di kamar selama kurang lebih 15 menit.

Kembali akal sehat publik ditohok, lazimnya korban pelecehan seksual akan menghindari untuk bertemu kembali dengan pelaku.

Eh ini malah "korban" meminta "pelaku" bertemu dalam ruangan tertutup pula, aneh bin ajaib memang.

Hal tersebut semakin menguatkan asumsi publik bahwa sebenarnya pelecehan seksual yang didaku Putri dilakukan terhadapnya oleh Brigadir Josua, tak pernah terjadi.

Asumsi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan. Andai demikian, lantas apa sebenarnya yang memicu kemarahan Ferdy Sambo begitu rupa hingga tega dan berani merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Josua?

Apabila berkaitan dengan masalah "pekerjaan," saya rasa kemarahan Sambo tak akan sampai membuatnya harus merencanakan pembunuhan.

Merujuk pada dakwaan JPU, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu sangat marah untuk selanjutnya berencana membunuh Brigadir Josua setelah  mendengar laporan dari Putri bahwa dirinya dilecehkan secara seksual oleh Brigadir Josua.

Oleh sebab itu, masuk akal ketika Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Josua  Komarudin Simanjuntak berujar  jangan-jangan pelecehan seksual memang benar terjadi tetapi dalam format kebalikannya, yakni 

"Putri Candrawathi lah yang melakukan pelecehan seksual terhadap Brigadir Josua."

Atau paling tidak Putri mengajak Josua untuk melakukan sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas seksual, tetapi ajakan itu ditolak oleh Josua karena satu dan lain hal.

Penolakan ini kemudian, menyinggung harkat martabat Putri dan membuatnya sakit hati dan malu.

Lantaran merasa sakit hati, Putri lantas menyusun kisah fiksi bahwa dirinya lah yang dilecehkan oleh ajudannya tersebut dan menyampaikan "kisah fiksi" itu kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Putri sebagai seorang Istri yang sudah puluhan tahun menikah dengan Ferdy Sambo, tentu saja tahu persis karakter suaminya dan dapat memperkirakan reaksi apa yang akan dilakukan setelah mendengar laporan karangannya tersebut.

Meskipun sangat mungkin ia tak memperkirakan juga reaksi suaminya sangat keras sehingga harus menghabisi nyawa ajudan yang pernah sangat dekat dengannya itu.

Apabila analisa ini benar, bisa diartikan bahwa yang sebenarnya menjadi "the ultimate" dalang dari kasus pembunuhan Brigadir Josua adalah Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo bisa jadi hanya "korban" hasutan Putri, lantaran hasutan tersebut ia kenudian merencanakan pembunuhan Brigadir Josua.

Dan terdakwa lainnya dijadikan kaki tangan oleh Ferdy Sambo untuk membantunya dalam melaksanakan tindakan yang didasari hasutan Putri Candrawathi.

Namun demikian, analisa dan teori ini sangat mungkin juga salah, karena terkait pelecehan seksual itu praktis hanya Putri dan Josua saja yang tahu.

Bukti-bukti pendukung untuk menguatkan terjadi atau tidaknya pelecehan seksual itu pun tak ada, visum nihil, alat komunikasi yang bisa menguak kebenaran  hal tersebut pun hilang atau dirusak.

Apakah pengadilan yang kini tengah berlangsung akhirnya dapat memancarkan cahaya kebenaran dengan seterang-terangnya?

We never know, kita ikuti saja lah saga perkara pidana yang sangat menarik bak kisah di film-film ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun