Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Konstelasi Politik Elektoral Terkini dan Kemungkinan PDIP Mencalonkan Duet Ganjar-Puan

11 Oktober 2022   14:26 Diperbarui: 12 Oktober 2022   18:59 1230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto: Ganjar Pranowo - Puan Maharani. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Ambience politik di Indonesia sepertinya memanas secara prematur, peran Partai Nasdem dan  Gerindra dalam memanaskan suasana dengan mengumumkan calon presiden yang bakal mereka usung dalam Pemilu 2024 menjadi salah satu pemicunya.

Selain urusan capres, pembentukan koalisi antar partai jauh sebelum tahun politik tiba, menjadi bagian lain yang memanaskan situasi politik nasional belakangan. 

Seperti diketahui, hingga saat ini secara resmi terdapat dua kelompok partai yang telah terbentuk, yakni Koalisi Indonesia Baru [KIB] yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP, serta Koalisi Indonesia Bangkit yang berisi dua partai politik, Gerindra dan PKB.

Satu hal yang menarik, meskipun Nasdem belum menemukan teman koalisi secara pasti, tetapi mereka sudah mengumumkan capres yang bakal mereka usung, yakni Anies Baswedan.

Sedangkan KIB, meskipun sudah secara resmi menjadi kelompok koalisi untuk menghadapi Pemilu 2024, mereka belum meenemukan capres yang bakal mereka usung.

Hingga saat ini hanya Koalisi Indonesia Bangkit sudah memastikan koalisinya dan capresnya secara bersamaan, konon katanya menurut sejumlah media daring, mereka akan secara lengkap mengumumkan capres dan cawapres dalam waktu tidak lama lagi.

Pasangan yang bakal mereka usung adalah Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra dan Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai PKB.

Apabila benar terjadi, secara formal merekalah kelompok partai politik pertama yang memiliki pasangan lengkap dan memenuhi syarat administratif Presidential Threshold 20 persen sesuai Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk maju dalam Pilpres 2024.

Sementara Nasdem, walaupun sudah memastikan capresnya, tetapi belum memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden lantaran perolehan suara mereka dalam Pemilu 2019 lalu, hanya 9,05 persen.

Nasdem masih membutuhkan paling tidak dua parpol lagi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capresnya secara formal dan memenuhi syarat administratif  presidential threshold.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun