Apabila diasumsikan sama seperti petani mereka memiliki 4 anggota keluarga, maka hampir 20 juta orang tergantung pada industri tembakau.
Dengan demikian secara keseluruhan terdapat sekitar 120 juta orang Indonesia yang akan terdampak kenaikan harga rokok dan hasil olahan tembakau lainnya.
Jumlah yang patut diperhitungkan saya kira, karena dengan jumlah sebanyak itu secara ekonomi akan berdampak signifikan bagi perekonomian nasional.
Sekarang, kita beralih ke konsumen langsung BBM.
Menurut data yang saya ambil dari Korlantas.polri.go.id, hingga 10 Agustus 2022 Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 149.707.859 unit.
Dengan rincian, 119.536.624 unit adalah kendaraan bermotor roda dua alias motor.
Sementara, kendaraan pribadi roda empat atau mobil berjumlah 23.230.797 unit.
Sedangkan kendaraan jenis bus yang biasanya digunakan untuk angkutan umum, berjumlah 212.409 unit.
Kendaraan pengangkut barang berjenis truk berbagai kapasitas jumlahnya 5.501.875 unit. Ditanbah dengan kendaraan khusus yang jumlahnya sebanyak 85.371 unit.
Seluruh pemilik kendaraan tersebut, yang mungkin saja memiliki lebih dari 1 unit kendaraan per orang, merupakan konsumen langsung BBM.
Kepada merekalah sebenarnya kenaikan harga BBM berdampak langsung. Karena agar kendaraannya bisa digunakan harus mengkonsumsi BBM.