Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putri Candrawathi "Keukeuh" Bahwa Dirinya Korban Kekerasan Seksual, Ada Apa?

27 Agustus 2022   11:31 Diperbarui: 27 Agustus 2022   11:42 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Putri Candrwathi istri Ferdy Sambo dalam pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, tetap keukeuh dengan pengakuannya bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis sesaat setelah pemeriksaan selama 12 jam dihentikan untuk sementara oleh pihak penyidik Polri.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," katanya, seperti dilansir Detik.com. Sabtu (27/08/22).

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri pun telah memaparkan seluruh peristiwa yang terjadi di Magelang.

Hal yang diakui Ferdy Sambo sebagai pemicu kemarahannya sehingga ia memutuskan untuk merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keukeuhnya Putri  pada narasi kekerasan seksual ini, sangat menarik sekaligus menjadi situasi yang tricky bagi pihak penyidik Tim Khusus Polri.

Karena kita tahu narasi kekerasan seksual yang dituduhkan Putri dilakukan oleh Brigadir Joshua ini berlawanan dengan logika umum.

Selain itu, kredibilitas kisah tersebut sudah menguap karena dalam laporan Putri sebelumnya terkait kekerasan seksual, tak ditemukan unsur peristiwa pidana, sehingga kasusnya dihentikan.

Namun yang dihentikan penyidikannya itu dalam laporan yang tempat kejadian perkaranya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, saat pembunuhan terjadi.

Sementara, pengakuan Putri kali ini peristiwa kekerasan seksual yang diakui dialaminya berlangsung di Magelang dan terjadi pada 7 Juli 2022, sehari sebelum pembunuhan Brigadir Joshua terjadi.

Apabila pengakuan Putri tersebut benar, mengapa tidak sejak awal dilaporkan bahwa peristiwa kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Brigadir Joshua di Magelang pada 7 Juli 2022.

Faktanya, menurut kronologis keterangan yang disampaikan para penyidik Polri,  arah cerita kekerasan seksual ini berubah dari Duren Tiga ke Magelang setelah Ferdy Sambo diperiksa timsus Polri pada 11 Agustus 2022.

Dalam pengakuannya saat itu,  Ferdy Sambo tersulut emosinya karena adanya aksi melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Chandrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dilansir VOI.Id Kamis, (11/08/22).

Memang saat itu tak disebutkan secara eksplisit kalimat "tindakan melukai harkat dan martabat keluarga" itu berkaitan dengan kekerasan seksual.

Namun, publik dengan mudah dapat mengaitkan hal tersebut dengan pengakuan Putri tentang kekerasan seksual yang didaku dilakukan oleh Brigadir Joshua terhadap dirinya.

Sejak saat itu, narasi kekerasan seksual versi pihak Mr and Mrs Sambo locus-nya bergeser dari Duren Tiga ke Magelang.

Dan narasi ini lah yang terus dipertahankan hingga saat Putri Candrawathi diperiksa penyidik timsus Polri Jumat (26/08/22) kemarin.

Saya dan sebagian besar publik mungkin meragukan validitas pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

Selain karena kredibiltas atau "trust issue" pembawa narasinya, juga berlawanan dengan logika umum dan kelaziman dalam kontruksi sebuah kasus pelecehan seksual bisa terjadi.

Hampir seluruh kasus kekerasan atau pelecehan seksual bisa terjadi karena kausa relasi kuasa. Dilakukan oleh seseorang yang superior terhadap yang inferior, atasan kepada bawahan, atau yang kuat terhadap si lemah.

Bukan sebaliknya, dari bawahan ke atasan apalagi dalam lingkungan pekerjaan hirarkis yang kental seperti Polri.

Dus, jika demikian kenapa Putri tetap mempertahankan isu kekerasan seksual terjadi pada dirinya sedemikian rupa?

Kita, masyarakat jadi berpikir jangan-jangan apa yang diakui Putri Candrawathi sebagai peristiwa kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Joshua, memang terjadi.

Karena setelah berulang-ulang diperiksa jawabannya tetap sama, apalagi jika kemudian kisah versi Putri ini linier dengan narasi saksi atau tersangka lain yang menurut penyidik Timsus Polri akan dikonfrontasikan pada pemeriksaan Putri berikutnya pada Rabu (31/08/22) pekan depan.

Meskipun secara logika, apa yang dilakukan Putri ini bisa dipahami karena ia sudah nothing to lose toh ia sudah tak bisa menghindar dari sangkaan Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, begitupun suaminya.

Ditambah lagi kini status kepegawaian Suaminya, Ferdy Sambo sudah bukan anggota Polri lagi setelah diputuskan dipecat dengan tidak hormat.

Jadi satu-satunya pilihan untuk mempertahankan sedikit harkat dan marbatanya yang tersisa dengan tetap bertahan pada pengakuan bahwa dirinya merupakan korban pelecehan seksual.

Jika pun kemudian kembali  bisa dibuktikan sebaliknya oleh penyidik dan kesaksian pihak lain dan dituduh telah melakukan kebohongan, ia tak akan kehilangan lebih lagi, toh sangkaan yang kini terhadapnya memiliki ancaman hukuman paling berat, berupa hukuman mati.

Dan kita tahu juga masalah motif terjadinya sebuah peristiwa pidana, dalam sistem hukum yang dianut di Indonesia tak terlalu penting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun