"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," ujar Komjen Pol Agus Andrianto, beberapa waktu lalu. Seperti yang saya kutip dari detik.com.
Memangnya sebagai penyidik mereka tak bisa menggali dan mengungkap kebenaran melalui mulut Putri Candrawathi yang masih hidup meski mengklaim bahwa dirinya tak sehat secara mental.
Ini juga yang menjadi salah satu keheranan saya, okelah Putri sangat mungkin terguncang kejiwaannya atas semua rentetan kejadian yang menimpa dirinya dan keluarganya.
Mungkin sebagian besar orang pun akan merasakan hal yang sama. Namun yang membuat saya heran, kenapa Polisi kok sepertinya enggan menerjunkan atau membentuk tim psikolog atau psikiater independen untuk memeriksa secara mendalam isu kesehatan jiwa Putri Candrawathi.
Lantaran yang jelas klaim para pengacaranya yang menyebutkan bahwa alasan yang bsrsangkutan terganggu kesehatan jiwanya karena pelecehan seksual sudah terbantahkan setelah Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian menyatakan tak menemukan peristiwa pidana dalam laporan pelecehan seksual yang dilaporkannya.
Bahkan laporan itu disebutkan sebagai upaya menghalang-halangi penyelidikan atau obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Jangan-jangan benar, dugaan Pengacara Keluarga Brigadir J yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi pura-pura mentalnya terganggu agar terhindar dari konsekuensi pidana.
Untuk membuktikannya, satu-satunya jalan yang dapat dilakukan, kondisi mental Putri harus diperiksa oleh satu tim psikolog yang independen dan berintegritas serta hasilnya secara garis besar diinformasikan ke publik.
Meskipun kabarnya, Putri Candrawathi sudah diperiksa Timsus dan hasilnya akan diumumkan hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kita lihat lah nanti hasilnya seperti apa, apakah Putri akan menyusul suaminya menjadi tersangka seperti yang diharapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J dan sebagian besar masyarakat atau tetap dibiarkan melenggang.
Tak ada jalan lain bagi timsus Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J, selain membuka seluas-luasnya informasi terkait perkara tersebut kepada publik.