Stagflasi merupakan gabungan dua istilah ekonomi, stagnan dan inflasi. Stagnan dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang mandek bahkan menurun,sementara dalam saat bersamaan angka inflasi meroket.
Menurut situs investopedia, stagflasi  adalah kondisi ekonomi pada sebuah periode inflasi yang tinggi,  dikombinasikan dengan penurunan PDB.
Indikatornya, ditunjukan dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat disertai angka pengangguran yang terus merambat naik  yang dikuti dengan kenaikan harga-harga barang dan jasa secara konstan yang melahirkan inflasi.
Istilah stagflasi pertama kali diperkenalkan pada tahun 1960-an oleh politisi Partai Konservative Inggris, Iain Macleod saat memberikan pidato dihadapan Parlemen Inggris.
Saat itu kondisi ekonomi dunia dan Inggris tengah mengalami tekanan berat, inflasi meroket sementara pertumbuhan ekonomi mandek.
Situasi yang hampir serupa kini tengah dihadapi oleh ekonomi global, perang Rusia versus Ukraina yang berkepanjangan membuat harga energi dan pangan merangkak naik secara konstan dan dalam jangka waktu yang lama, sehingga menimbulkan potensi inflasi yang tinggi.
Sementara akibat residu pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi secara global mengalami kemandekan bahkan menurun sangat tajam, ditambah dengan  naiknya angka pengangguran.
Akibatnya stagflasi menjadi ancaman nyata yang cukup serius bagi perekonomian dunia termasuk Indonesia.
Oleh sebab kekhawatiran tersebut, Bank Dunia merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2022 menjadi 2,9 persen dari sebelumnya 3,2 persen.
Pun demikian dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi hanya 3 persen saja.Â
Dalam menghadapi situasi ini Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Keuangan di sisi fiskal dan Bank Indonesia di sisi moneter harus benar-benar mampu menjaga angka inflasi agar tak terkerek naik.