Caranya, masyarakat dapat mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id,  silahkan simak infografis di bawah ini untuk mengetahui tata cara pendaftarannya, seperti  yang saya kutip dari media sosial resmi milik Pertamina @Pertamina.
Jika  mengacu pada tata cara di infografis tersebut, masyarakat harus mengunduh QR Code yang menjadi identitas unik bagi siapapun agar dapat dilayani di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Artinya, masyarakat diharuskan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina yang ada di dalam perangkat telepon seluler miliknya pada saat akan membeli pertalite atau solar di SPBU.
Padahal kita tahu juga, bahwa menggunakan ponsel di SPBU itu dilarang keras, lantaran dapat memantik api yang kemudian dapat memicu ledakan dari dispenser pengisian bahan bakar.
Mengapa hal itu bisa terjadi?
Seperti dilansir situs Science ABC, dibalik penampang luarnya yang tipis, di dalam ponsel terdapat banyak sekali komponen elektronik berukuran mikro yang membantu penggunanya untuk terhubung dengan menara jaringan secara wireless.
Nah, komunikasi dua arah antara menara dan perangkat ponsel tersebut, terjadi melalui gelombang elektromagnetik.
Gelombang elektromagnetik yang tak kasat mata tersebut, terus berpacu secara ulang alik antara perangkat ponsel dengan menara jaringan dalam kerapatan waktu yang sangat pendek.
Volume energi yang dikeluarkan oleh aktivitas gelombang elektromagnetik ini diperkirakan sekitar 1,24 Megaelektron-Volt hingga 1,24 Petaelektron -Volt.
Radiasi elektromagnetik yang penuh energi itu lah yang dianggap dapat memantik percikan api, dan uap bahan bakar yang keluar pada saat pengisian dari nozzle ke tanki bensin kendaraan sangat mudah terbakar.